Sukses

Jusuf Kalla Bandingkan Kelonggaran Aturan Ceramah Agama di Indonesia dan Negara Lain

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain.

"Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," kata Kalla saat menyampaikan ceramah tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (31/3/2023) malam.

Menurutnya, Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.

"Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat," ujar Mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Indonesia itu.

Sementara itu, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, menurut dia, semua masjid dibangun oleh negara.

Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.

"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," ujar dia. Dilansir dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Masjid di Indonesia

Selain itu, lanjut Kalla, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.

"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.