Sukses

Mahfud Md dan DPR Bahas Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Tidak Hadir

Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Komisi III DPR akan membahas soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, hari ini, Rabu (29/3/2023).

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Komisi III DPR akan membahas soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, hari ini, Rabu (29/3/2023).

"Rabu jam 3 (15.00 WIB)," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut. 

"Sri Mulyani tidak datang, sudah diundang tapi tidak hadir dulu, setelah nanti ada indikasi-indikasi," kata Pacul.

Saat ini, lanjutnya, Komisi III baru membutuhkan keterangan Mahfud sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sri Mulyani adalah anggota komite TPPU itu jumlah anggotanya ada 13, Kapolri juga, BIN juga, BNN juga. Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK," ujar Bambang.

Bambang Pacul menyebut, kehadiran Mahfud dibutuhkan agar ada penjelasan detail dan jelas terkait dugaan pencucian uang tersebut.

"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp 349 triliun itu ternyata ini, oh ini," ujarnya.

Menurut Pacul, rapat akan mengalir sehingga ia tidak dapat memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan di rapat selanjutnya atau tidak.

"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, ok, bisa kita tingkatkan itu," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Senin 27 Maret 2023. Dalam rapat ini Sri Mulyani menjelaskan kronologi transaksi janggal atau transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk diketahui, beberapa pekan lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang terkait Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, pada Rabu 8 Maret 2023 Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu kepada publik. Usai pengumuman tersebut, Kemenkeu pun menanyakan hal tersebut ke Menkopolhukam dan PPATK karena belum menerima surat apapun.

"Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) ada surat yang dikirim, saya cek semua belum ada," kata Sri Mulyani seperti ditulis pada Selasa (28/3/2023).

Ternyata, surat tersebut baru dikirim pada 9 Maret 2023 dengan tertanggal 7 Maret 2023. Surat tersebut adalah surat pertama yang diterima oleh Kementerian Keuangan. Dalam surat ini, Sri Mulyani menyatakan tidak mencantumkan angka sama sekali.

"Jadi saya tidak tahu kenapa ada angka, tetapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023." jelas Sri Mulyani bercerita kepada anggota Komisi XI DPR RI.

Di dalamnya terdapat 196 surat dalam 36 halaman yang berisikan surat PPATK yang dikirim ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sri Mulyani menekankan bahwa di surat ini tidak ada data mengenai nilai.

Menurutnya,surat PPATK ini tidak seperti biasanya karena baru pertama kali ini PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan. Selama ini, surat surat antara Kemenkeu dan PPATK adalah surat-surat yang berhubungan dengan penyelidikan dan lainnya atau per kasus saja.

"Jadi ini agak di luar pakem memang," tambah Menkeu.

Surat Kedua

Karena surat pertama tidak mencantumkan angka sama sekali, maka Sri Mulyani menyampaikan masyarakat bahwa dia tidak pernah mendapat surat yang berisikan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kemudian pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua. Dalam surat kedua ini format yang disampaikan hampir mirip dengan surat yang pertama yaitu kompilasi seluruh surat PPATK kepada Kementerian Keuangan sepanjuang 2009 hingga 2023.

"Jumlah suratnya mencapai 300 surat dengan total transaksi mencapai Rp 349 triliun," kata Sri Mulyani.

Jumlah halaman dalam surat ini mencapai 43 halaman yang berisi daftar 300 surat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.