Sukses

Ganjar Gandeng Eks Napiter Sosialisasikan Pergub Pencegahan-Penanggulangan Radikalisme

Ganjar menghadirkan Jack Harun, untuk menceritakan betapa bahaya ideologi radikalisme dan tindakan terorisme. Menurutnya, dengan disampaikan secara langsung oleh mantan pelaku, pesan yang disampaikan akan lebih mudah diterima.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengundang eks narapidana kasus terorisme  (napiter) Bom Bali I untuk menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme di Provinsi Jawa Tengah.

Jack Harun alias Joko Triharmanto, eks napiter Bom Bali I dari jaringan Imam Samudera dan Dul Matin, sengaja dihadirkan oleh Ganjar untuk menyosialisasikan pergub tersebut dalam Kenduri Perdamaian yang diadakan di Kampung Percik, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Acara tersebut dihadiri pihak Kesbangpol Jawa Tengah, TNI-Polri, forum kerukunan umat beragama hingga forum wanita. Mereka mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam deradikalisasi dan mencegah tindakan terorisme.

"Kita termasuk yang pertama dari Pergub ini dan mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menginspirasi. Intinya bagaimana mencegah kekerasan, gerakan deradikalisasi dan partisipasi masyarakat banyak," ujar Ganjar usai acara, Selasa (28/3/2023).

Ganjar menghadirkan Jack Harun, untuk menceritakan betapa bahaya ideologi radikalisme dan tindakan terorisme. Menurutnya, dengan disampaikan secara langsung oleh mantan pelaku, pesan yang disampaikan akan lebih mudah diterima.

Terlebih, Jack Harun pernah terlibat dalam Bom Bali I pada tahun 2002 silam, bergabung bersama jaringan Imam Samudera yang dihukum mati pada tahun 2008.

"Tadi kita bawa narasumber yang andal, mantan teroris, dan dia menceritakan hal-hal yang penting. Waspada di sekolah, hati-hati pengawasan orang tua terhadap anak karena mereka bisa terafiliasi dengan gerakan lain," jelas Ganjar.

Dalam keterlibatannya di Bom Bali I, Jack Harun divonis hukuman 6 tahun penjara. Kini, dia telah bersih dari ideologi radikalisme dan kerap menjadi pembicara dalam kegiatan deradikalisasi yang diadakan di sekolah dan kampus.

Termasuk, menjadi salah satu sosok penting yang menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 yang secara resmi digandeng pemerintah dan Kesbangpol, serta institusi pendidikan.

Dalam keterlibatannya di Bom Bali I, Jack Harun divonis hukuman 6 tahun penjara. Kini, dia telah bersih dari ideologi radikalisme dan kerap menjadi pembicara dalam kegiatan deradikalisasi yang diadakan di sekolah dan kampus.

Termasuk, menjadi salah satu sosok penting yang menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 yang secara resmi digandeng pemerintah dan Kesbangpol, serta institusi pendidikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buat Sang Ibu Menangis

 

Jack Harun pun mengisahkan, mulai terpapar ideologi radikalisme sejak bangku SMA dan berlanjut hingga masa kuliah. Dia dibawa Dul Matin, yang merupakan tangan kanan Imam Samudera.

"Kami telah bekerja sama dengan Kesbangpol, kami mengadakan sosialisasi ke masyarakat dan pendidikan di kampus dan sekolah, saya menceritakan dari pertama terpapar sampai menjalani hukuman sampai kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ungkap Harun.

Keinginan Harun untuk melancarkan aksi terorisme luntur saat melihat ibunya menangis. Dia sangat menyesal dengan perbuatannya dalam mencerna ideologi yang salah.

Dia pun berpesan kepada seluruh orangtua, guru serta siapapun yang memiliki anak usia belia untuk diawasi pergaulan dan pendidikannya. Sebab, lingkungan berpengaruh terhadap pola pikir anak.

Selain itu, untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, Harun berpesan agar menyaring pertemanan dalam pergaulan sehari-hari.

"Saya berpesan, pendidikan anak-anak tolong dipantau jangan sampai seperti saya. Ibu saya tahunya saya kuliah, tapi ternyata saya mengikuti kelompok radikal yang ada," ucap Harun.

"Untuk pelajar dan mahasiswa, saya berpesan harus hati-hati dalam memilih teman dan juga guru," sambung dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.