Sukses

KPK Dorong Mahfud MD Aktif Dukung RUU Perampasan Aset Ketimbang Koar soal Rp349 Triliun

Mahfud bisa melakukan langkah-langkah lainnya untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi alih-alih memberikan info yang tidak lengkap soal aliran uang Rp349 triliun di Kemenkeu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD aktif menyuarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ketimbang koar soal aliran mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sebagai seorang Menkopolhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang," ujar Nawawi dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, Nawawi menilai Mahfud juga sejatinya bisa mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lewat pencantuman ketentuan illicit enrichment atau memperkaya diri sendiri sebagai delik korupsi.

Menurut Nawawi, Mahfud bisa melakukan langkah-langkah lainnya untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi alih-alih memberikan info yang tidak lengkap soal aliran uang Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya,” kata Nawawi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, menegaskan akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 29 Maret 2023. Rapat ini akan membahas temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana (rapat bersama Komisi III DPR RI)," ujar Mahfud Md saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Rapat Rabu nanti merupakan penundaan rapat bersama Komisi III pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Pada Selasa kemarin, Mahfud berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

Akibatnya, rapat untuk mendudukkan Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan PPATK tidak terlaksana.

Mahfud mengatakan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan Anggota DPR kepadanya pada rapat tersebut. Termasuk, menjelaskan tujuannya mengungkap temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

"Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.

Dia juga meminta Anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat Rabu nanti. Hal itu agar dia bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya.

"Sudahlah pokoknya saya Rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) enggak tau undangannya belum sampai," ucap Mahfud.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Batal Gelar Rapat dengan Mahfud Md

Sebelumnya, Komisi III batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md dan PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, rapat tersebut batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk menggelar rapat dengan Kementerian Polhukam.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, Komisi III sesungguhnya sudah sangat siap untuk menggelar rapat dengan Mahfud. Anggota komisi hukum bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Dikhawatirkan, masyarakat akan menilai DPR tidak serius menyikapi isu transaksi mencurigakan tersebut.

"Di WAG Kom III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal 300 T ini," ujar Habiburokhman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.