Sukses

Gubernur Bali I Wayan Koster Usulkan Cabut Visa on Arrival bagi Warga Rusia dan Ukraina, Begini Respons Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menanggapi usulan Gubernur Bali I Wayan Koster yang usulkan cabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. Lalu bagaimana tanggapan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai hal tersebut?

Dikutip dari Antara, Selasa (14/3/2023), Ditjen Imigrasi menyebutkan terlebih dahulu harus melakukan penelaahan.

Hal itu karena keputusan yang diambil akan berdampak luas. Terlebih warga Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kemenkumham Silmy Karim menuturkan, penanganan warga negara asing (WNA) sangat diperlukan keberlanjutan dan konsistensi.

Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.

"Tujuannya untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinu akan memerlukan waktu,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Adapun negara-negara yang warganya paling dominan melancong ke Indonesia memakai fasilitas VoA dan e-VoA sepanjang 2022 yakni Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106), dan Prancis (125.487).

Negara-negara itu diketahui merupakan top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara, dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Selanjutnya beberapa negara yang warga negaranya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia pada Januari-Februari 2023 yaitu China (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025), dan Australia (2.555).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terjunkan Tim Pengawasan bagi WNA yang Salahi Aturan

Selain itu, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerjunkan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu menindak warga negara asing (WNA) yang salah aturan di Bali.

“Saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana,” ujar Silmy.

Silmy mengatakan, saat ini sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan cukup efektif memberi pesan dan efek jera kepada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal.

Sementara itu, Silmy menuturkan, berdasarkan data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) WNA Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan cukup signifikan pada Maret 2023.

Memasuki 12 Maret 2023, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina 566 orang.

“Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina mengguna VoA dan e-VoA terpantau menurun,” ujar dia.

Ia menuturkan, Februari 2023 sekitar 15.000 orang dari Rusia dan 2.000 orang dari Ukraina. Selanjutnya pada Januari lebih banyak lagi hampir 20.000 orang dan dari Ukraina lebih dari 2.000 orang.

Ketika kondisi sektor pariwisata merosot akibat pandemi COVID-19, Indonesia terutama Bali yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata membutuhkan stimulus.

Saat situasi kesehatan global membaik terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing untuk meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

“Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022,” kata dia.

3 dari 4 halaman

Dubes Ukraina Protes Keras Ucapan Gubernur Bali, Minta Klarifikasi Data Akibat Wacana Ditolak Visa on Arrival

Sebelumnya, Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin emosi lantaran mendengar ucapan Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta pencabutan layanan Visa on Arrival bagi warga Ukraina. Gubernur Bali meminta hal itu karena turis Rusia dan Ukraina dianggap melanggar aturan selama di Bali.

Belakangan ini, wisatawan Rusia memang menjadi sorotan di Bali karena bekerja secara ilegal, hingga menjadi PSK. Mereka lantas diusir oleh pihak Imigrasi.

Dubes Ukraina pun tidak terima jika warga negaranya dikaitkan dengan Rusia. Ia mengaku tersinggung pada ucapan Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengaitkan warga Ukraina dengan Rusia di isu visa.

Akibatnya, Dubes Ukraina menuntut agar Gubernur Bali melakukan klarifikasi dengan membuka data terkait berapa jumlah wisatawan Ukraina dan Rusia yang terlibat masalah hukum.

"Saya ingin melihat statistiknya untuk memastikan jumlah kejahatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh warga Ukraina, sampai-sampai mereka dikeluarkan dari Visa on Arrival," ujar Dubes Ukraina Vasyl Hamianin dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/3/2023).

 

4 dari 4 halaman

Ini Permintaan Dubes Ukraina

Dubes Ukraina berkata ada sekitar lima ribu orang Ukraina di Bali. Jumlah itu ia sebut jauh lebih sedikit ketimbang komunitas Rusia yang mencapai 60 ribu orang di Bali.

Mayoritas orang Ukraina yang berada di Indonesia ada di Bali. Di kota-kota lain hanya ada sedikit warga Ukraina, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Ambon.

Ia pun menegaskan agar kantor gubernur Bali membuka data kepada masyarakat luas terkait orang Ukraina yang bermasalah sehingga Visa on Arrival harus dicabut.

"Tolong berbaik hatilah untuk menyediakan statistiknya. Mungkin tidak ke saya. Mungkin saya tidak memerlukannya. Publikasikan saja. Buktikan bahwa rakyat Ukraina melakukan kejahatan dalam skala yang cukup untuk dicekal dari Visa on Arrival. Saya ingin lihat statistiknya," ujar Dubes Ukraina.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.