Sukses

Mario Dandy Sempat Cerita ke Shane: Ikut Gua Mau Mukulin Orang Ini

Niatan untuk menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora tergambar jelas lewat reka adegan yang dijalani oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AGH alias AG.

Liputan6.com, Jakarta Niatan untuk menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora tergambar jelas lewat reka adegan yang dijalani oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AGH alias AG.

Reka adegan digelar di Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Awalnya, Anak AG alias AGH berkomunikasi via pesan WhatsApp dengan David. Saat itu, Anak AG, Mario Dandy, dan Shane sudah berada di dalam Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

"Anak AG dkk saat itu hendak ke Lebak Bulus, namun David tidak berada di lokasi. David mengirimkan lokasi di Green Permata Jaksel," kata Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat sore.

Penyidik menerangkan, mereka bertiga mengikuti arah map yang dikirimkan oleh David.

Di saat perjalanan, penyidik menerangkan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa tersangka Mario Dandy sempat berbincang-bincang dengan Shane.

"Tersangka MDS sampaikan ke SL 'ikut gua mau mukulin orang nih'. Dijawab SL 'siapa, emang kenapa'. Dijawab MDS 'gua mau mukulin orang nanti lu videoin aja ya. Lu gua tugasin videoin gua'," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

Tak lama setelah itu, mereka pun tiba di lokasi. David sendiri itu sedang bermain di rumah rekannya inisial R.

"Anak AG mengirimkan foto kartu pelajar ke korban. Meminta korban untuk menemuinya," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekontruksi Mario Dandy Digelar

Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dan peran pengganti AGH alias AG menjalani reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi, Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, rekonstruksi dikelompokkan menjadi tiga bagian diantara lain pada saat proses penjemputan sampai, penganiayaan terjadi.

"Rekonstruksi nanti ada tiga klaster. Pertama pada saat tersangka dijemput dan sebagainya. Kedua, pada saat penganiayaan terjadi," kata dia di lokasi, Jumat (10/3/2023).

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menambahkan, adegan dimulai dari rencana tersangka MDS dan anak AG.

Sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), anak AG alias AGH dijemput di sekolah, SMA Tarakanita 1 Jalan Puloraya IV, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Jadi kita umpamakan nanti," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.