Sukses

Kuasa Hukum David Ozora: Keterangan AG dan Mario Dandy Cs Berubah-Ubah dan Saling Serang

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkap saat memberikan keterangan kepada polisi, Mario Dandy, Shane dan AG sempat berubah-ubah.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkap saat memberikan keterangan kepada polisi, Mario Dandy, Shane dan AG sempat berubah-ubah. Bahkan saat ini keterangan ketiganya justru saling menyerang. Bahkan ada yang menyudutkan David yang kini masih terbaring tak sadarkan diri.

"Hampir di waktu yang bersamaan semua pihak dari para pelaku merubah keterangan mereka sebelumnya, saling tuding dan saling serang, bahkan ada yang menyudutkan anak korban yang sampai saat ini masih belum sadarkan diri, jika keterangan awal itu tidak benar, apa yang saat ini benar?," tulis Mellisa dalam akun resminya @MellisA_An, Kamis (9/3).

Bahkan Mellisa mengungkap, AG pacar Mario Dandy justru memperlihatkan sikap yang tidak memiliki rasa trauma atas kasus yang menjeratnya. 

"Waktu penyelidikan di Polsek tidak terlihat anak berkonflik hukum AG ini trauma, malah duduk gitaran bersama tersangka S bahkan sempat tersenyum," ujarnya.

Penasihat Hukum David dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey memberikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh penyidik terkait penahanan AG pacar Mario Dandy.

"Terkait penahanan anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," kata Syahwan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut, Syahwan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini ke aparat kepolisian. Dia percaya, polisi bekerja profesional mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional karena hal tersebut merupakan wewenang penyidik," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

AG Pacar Mario Dandy Ditahan

Sebelumnya, kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH alias AG resmi ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial alias LKS. Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan AG ditahan karena dinilai membutuhkan pendampingan. Dalam hal ini, AG tergolong Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau disingkat PPKS.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Hengki menerangkan, penahanan yang selama ini dipahami berdasarkan dua penilaian yaitu objektifitas dan subjektifitas dari penyidik.

Hengki menyebut, secara objektifitas seperti ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sementara secara subjektifitas antara lain dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana.

"Tapi di sini juga ada pertimbangan lain. Di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan demi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)," tandas dia.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.