VIDEO: Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Putuskan AG akan Ditahan Selama 7 Hari Kedepan

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG rampung menjalani pemeriksaan, Rabu (8/3/2023). Setelah diperiksa selama enam jam, AG diboyong ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Diterbitkan 09 Maret 2023, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG rampung menjalani pemeriksaan, Rabu (8/3/2023). Setelah diperiksa selama enam jam, AG diboyong ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Pantauan di lapangan, AG meninggalkan Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 21.27.

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, AG ditetapkan sebagai Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6