Sukses

Kronologi Kakek Perkosa Nenek 95 Tahun di Bekasi, Dipergoki Ponakan

Aksi seorang kakek 70 tahun berinisial M yang diduga memperkosa seorang nenek berinisial MH (95) di Desa Sukamurni, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi seorang kakek 70 tahun berinisial M yang diduga memperkosa seorang nenek berinisial MH (95) di Desa Sukamurni, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah membuat heboh publik.

Aksi bejat pelaku diketahui terpergok oleh Rimah (55), keponakan korban yang kala itu hendak mengambil nasi di rumah sang nenek. Kasus ini pun langsung dilaporkan cucu korban ke pihak kepolisian.

Kepada awak media, Rimah membeberkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban pada, Minggu 5 Maret 2023. Kala itu Rimah yang sedang berada di sawah, mendadak ingin pergi ke rumah sang nenek.

"Enggak tahu kenapa bawaannya ingin ke rumah MH untuk ambil nasi kering," katanya, Selasa (7/3/2023).

Namun sesampainya di sana, Rimah terkejut mendapati sang nenek sedang diperkosa oleh M. Pelaku pun kaget dan langsung bergegas kabur dari lokasi.

Rimah mengaku tak menyangka jika M yang sudah lama bertetangga dengan sang nenek, tega melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.

"Rumah M masih berdekatan. Sehari-hari dia tinggalnya sendiri," ujar Rimah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sukatani. Pihak keluarga berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Diamankan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Jadi kejadiannya di siang hari Minggu 5 Maret 2023. Untuk dugaan pemerkosaan belum jadi dia ini," ungkapnya.

Saat ini Polres Metro Bekasi telah mengamankan korban dan pelaku untuk diperiksa dan dilakukan visum. Gogo mengaku pihaknya kesulitan memeriksa keduanya karena sudah lanjut usia.

"Terus sudah kita amankan, akan tetapi karena dua-duanya sudah lanjut usia, jadi kita ambil keterangan juga susah. Sementara kita juga mau visum korbannya seperti itu," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.