Sukses

Jelang Pemilu 2024, KPU Tengah Siapkan Regulasi soal Caleg

KPU RI akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) pada 1 hingga 14 Mei 2023.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi perihal pencalonan anggota legislatif jelang Pemilu 2024. Hal tersebut, kata Idham, sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.

Hal ini disampaikan Idham dalam diskusi publik oleh lembaga survei KedaiKOPI bertajuk OTW 2024 Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu di Hotel Erian, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

"Karena berdasarkan Undang-Undang Pemilu Pasal 246 ditegaskan bahwa paling lambat 9 bulan jelang hari pemungutan suara KPU sudah harus menerima pendaftaran calon anggota legislatif yang didaftarkan oleh partai politik" kata Idham.

Idham menjelaskan, KPU RI akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) pada 1 hingga 14 Mei 2023. Dia menyebut, pengumuman disampaikan pada 24 April 2023.

"Kami berencana tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 kami akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif yang diusung oleh partai politik dan kami juga akan membuka pendaftaran calon DPD," kata dia.

"Tentunya diawali dengan pengumuman pencalonan yang akan kami buka pada 24 April 2023 sesuai dengan PKPU kami nomor 23 tahun 2022 lampiran 1," lanjut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemutakhiran Data Pemilu

Idham Holik menyampaikan bahwa saat ini KPU RI sedang melakukan pemutakhiran data. Menurut Idham, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga 13 Maret 2023.

"Saat ini sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 13 Maret 2023 kami sedang melakukan pemutakhiran data Pemilu. Dimana Pantarlih, petugas pemutakhiran data pemilih saat ini sedang melakukan coklit di seluruh daerah di Indonesia termasuk juga di luar negeri dimana di 130 perwakilan negara," kata dia.

3 dari 3 halaman

Jelang Pemilu 2024, KPU DKI Jakarta Lakukan Coklit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke masyarakat sebagai upaya untuk memaksimalkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

"Coklit ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa data yang ada di kami melakukan proses pencocokan dan penelitian langsung kepada warga," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi dalam press rilisnya, di Jakarta, Sabtu 18 Februari 2023.

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk pendataan terhadap pemilih. Agar warga yang memang memenuhi persyaratan untuk memilih masuk ke data.

Pada sisi lain, komisioner KPU Provinsi Jakarta Partono menjelaskan, coklit kali ini melibatkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan anggota Bawaslu dengan menyasar beberapa tokoh dan masyarakat.

"Pada kegiatan kali ini akan ke pemukiman penduduk juga kemudian ke tokoh masyarakat seperti Jaja Miharja, tokoh agama," ucap Sunardi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan warga sekitar demi memaksimalkan data pemilihan dengan penerimaan baik pantai KPU yang telah berkunjung ke rumah warga.

Partono menjelaskan kegiatan ini sudah dilakukan serentak di seluruh provinsi sejak 12 Februari hingg 14 Maret mendatang. KPU berharap sebelum tenggat waktu, dapat menghitung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) melalui penyusunan daftar pemilih.

Untuk data pemilihan sementara Pemilu 2024 di Provinsi Jakarta tercatat total pemilih sudah tercatat sebanyak 8.300.305 dengan jumlah TPS 30.683.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.