Sukses

4 Pernyataan Mahfud Md soal Pilot Susi Air Hilang Setelah Pesawatnya Dibakar di Papua

Keberadaan pilot Susi Air yang hilang usai insiden pembakaran pesawat di Papua, kini diketahui disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan pilot Susi Air yang hilang usai insiden pembakaran pesawat di Papua, kini diketahui disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md.

"Saya Menko Polhukam RI, ingin menyampaikan penjelasan dan sikap pemerintah terkait dengan tragedi atau peristiwa Susi Air yang sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua yang masih menyandera Kapten Pilot Philip Merthens yang belum dilepas," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia tengah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan yang sifatnya persuasif. Pendekatan ini dilakukan karena mengutamakan keselamatan sandera.

"Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus melakukan komunikasi dengan pemeirntah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima," papar Mahfud.

Oleh karena itu, lanjut dia, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera. Namun, kata Mahfud, pemerintah tidak menutup upaya lain dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air ini.

"Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung," terang Mahfud.

Berikut sederet pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kabar terkini pilot Susi Air yang hilang usai insiden pembakaran pesawat di Papua dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Pastikan Pilot Disandera KKB Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkop Polhukam) Mahfud Md memastikan bahwa pilot Susi Air yang hilang usai insiden pembakaran pesawat di Papua, kini disandera oleh Kelompok Kriominal Bersenjata (KKB).

"Saya Menko Polhukam RI, ingin menyampaikan penjelasan dan sikap pemerintah terkait dengan tragedi atau peristiwa Susi Air yang sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua yang masih menyandera Kapten Pilot Philip Merthens yang belum dilepas," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.

"Iya, si Marten itu disandera oleh Kelompok Egianus Kagoya. Itu disandera dan kita sedang melakukan persuasi untuk bisa menyelamatkan sandera," sambung dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Lakukan Komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru

Menurut Mahfud, pemerintah Indonesia tengah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan yang sifatnya persuasif. Pendekatan ini dilakukan karena mengutamakan keselamatan sandera.

"Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus melakukan komunikasi dengan pemeirntah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima," kata Mahfud.

 

4 dari 5 halaman

3. Pemerintah Lakukan Upaya Persuasif

Oleh karena itu, menurut Mahfud, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera. Namun, pemerintah tidak menutup upaya lain dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air ini.

"Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung," ujar Mahfud Md.

5 dari 5 halaman

4. Sudah Siapkan Opsi Lain

Meskipun begitu, Mahfud membocorkan opsi lain apa yang bakal ditempuh apabila upaya persuasi gagal. Namun, dia memastikan akan memberantas setiap gerakan yang hendak merampas dan melukai keutuhan NKRI.

"NKRI berdasar konstitusi dan berdasar hukum international dan berdasar kenyataan kenyataan faktual adalah bagian yang sah dari NKRI. Oleh sebab itu, tidak ada negosiasi soal itu, dan kami akan mempertahankan serta memberantas setiap gerakan yang ingin mengambil bagian secuil pun dari NKRI," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.