Sukses

Update Selasa 14 Februari 2023: 6.733.215 Positif Covid-19, Sembuh 6.568.318, Meninggal 160.873

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin 13 Februari 2023 hingga hari ini, Selasa (14/2/2023) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona.

Kasus positif Covid-19 bertambah 247 orang pada hari ini, Selasa (14/2/2023) saat Valentine Day atau Hari Valentine.

Dengan begitu, maka total akumulatifnya ada 6.733.215 orang hingga saat ini yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona di Indonesia.

Smentara penambahan kasus sembuh ada 209 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif terdapat 6.568.318 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 3 orang. Sampai kini di Indonesia total akumulatifnya ada 160.873 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin 13 Februari 2023 hingga hari ini, Selasa (14/2/2023) pada jam yang sama.

Sebelumnya, keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dilakukan berkat upaya dan koordinasi bersama Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah sendiri telah mengambil berbagai langkah strategis seperti penerapan PPKM, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), vaksinasi, serta bantuan sosial seperti Program Kartu Prakerja.

"Ini diawali dengan merubah mekanisme untuk APBN, melalui Perpu. Nah, Perpu ini menjadi salah satu game changer. Karena disitu selama pandemi menggunakan Perpu itu, ini digunakan untuk menangani APBN secara fleksibel tetapi akuntabel," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama Kumparan di Kantor Kemenko Perekonomian, ditulis Sabtu 11 Februari 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terkait Vaksinasi Covid-19

Melalui KPC-PEN, Pemerintah secara cepat telah merespon kejadian luar biasa pandemi Covid-19 dengan mengambil langkah-langkah kebijakan “gas dan rem” dengan mengintegrasikan dimensi Penanganan Kesehatan dengan dimensi Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terkait dengan pengadaan vaksin, dengan kondisi keterbatasan pasokan vaksin di tingkat global, Pemerintah berupaya memperoleh vaksin melalui dua mekanisme yaitu pendekatan diplomatik dan pengembangan vaksin dalam negeri.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memberikan arahan untuk melindungi masyarakat melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang efektif.

"Pengadaan vaksin itu tentu melihat apa yangg tersedia di dunia. Kalau kita bicara bulan November, tidak ada satu pabrik farmasi pun yang menyatakan punya vaksin, namun mereka siap produksi. Akhirnya kita mengambil kebijakan yang pada waktu itu cepat yaitu melakukan clinical trial di indonesia khusus untuk Sinovac," ujar Menko Airlangga.

3 dari 4 halaman

Kejar Target Herd Immunity

Target Pemerintah untuk mencapai herd immunity dengan capaian 70 persen sasaran vaksinasi penduduk dalam satu tahun telah terpenuhi dengan baik.

Tercermin dari capaian dosis pertama sebanyak 197,1 juta, dosis kedua 160,8 juta, dan dosis ketiga 24,1 juta per Maret 2022.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Program Kartu Prakerja yang awalnya dibuat untuk memberikan pelatihan dan meningkatkan kemampuan masyarakat menjadi salah satu program bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan satu hari setelah penetapan PSBB pada tahun 2022 menjadi tantangan untuk bagaimana menyampaikan program baru kepada masyarakat sekaligus mengubahnya menjadi bantuan semi bansos.

"Program ini diluncurkan dan Bapak Presiden minta di bulan April. Terus dibangun seperti kita membangun start up. Alhamdulillah kini sudah berhasil diakses lebiih dari 90 juta di 514 Kabupaten/Kota dan sampai gelombang terakhir ada sekitar 16 juta orang telah menerima manfaat dari program ini," tutup Menko Airlangga.

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.