Sukses

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Tim Gegana Brimob Polri Disiagakan di PN Jaksel

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel pada Senin, 13 Februari 2023. Kepolisian pun menyiapkan pengamanan ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan melakukan pengamanan ketat menjelang dan saat sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bahkan kepolisian akan menerjunkan tim Gegana Brimob Polri untuk mengamankan PN Jaksel sebelum dan saat pelaksanaan sidang vonis Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (11/2/2023).

Nurma mengatakan, penyisiran yang dilakukan tim Gegana Brimob Polri akan dimulai pada Minggu (12/2/2023) untuk sterilisasi PN Jaksel sebagai antisipasi adanya ancaman bom.

Adapun kepolisian mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Gegana Brimob Polri selama pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo cs yang dimulai pada Senin (13/2/2023).

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," ujar Nurma, seperti dikutip dari Antara.

Selain Ferdy Sambo, PN Jaksel juga menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari yang sama, yakni Senin 13 Februari 2023 mendatang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Digelar Bareng

Sebelumnya diberitakan, dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023.

"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan majelis hakim usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Pada sidang Selasa (31/1/2023) lalu, hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, maka Ferdy Sambo dan istrinya akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Sementara itu, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa 14 Februari 2023. Sedangkan sidang vonis untuk Richard Eliezer alias Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada Rabu 15 Februari 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.