Sukses

Kasus KSP Indosurya, Polri Bidik Dugaan Tindak Pidana Lainnya

Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan baru terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, usai terdakwa divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan baru terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, usai terdakwa divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Salah satunya dengan meneliti penghimpunan dana dalam perkara tersebut.

"Saat ini Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya, yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa ijin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Menurut dia, pihaknya melakukan penyelidikan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi dari para saksi yakni korban, pengurus, dan anggota PT Indosurya Inti Finance, termasuk pihak terkait lainnya.

"Penelitian dokumen dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," jelas Whisnu.

Dia menegaskan, penyidik akan menggali lebih jauh dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan para saksi dimaksud.

"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," Whisnu menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Sorotan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pengawasan kepada produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, hingga agen tour haji dan umrah. Hal ini untuk memberikan kepada masyarakat atas produk jasa keuangan.

"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tour haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail," jelas Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menekankan pemerintah tak cukup bekerja di level makro saja, namun mikro juga harus diawasi dengan ketat. Jokowi pun menyinggung krisis yang dialami oleh Grup Adani di India, dimana uang yang hilang mencapai Rp1.800 triliun.

"Hati-hati, ada peristiwa besar minggu kemaren Adani di India. Makro negara bagus, mikro ada masalah. Mikro hanya 1 perusahaan, Adani. Kehilangan USD120 billion, hilang. Langsung dirupiahkan Rp1.800 triliun, hati-hati mengenai ini," jelasnya.

"Pengawasan, pengawasan, pengawasan. Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan, Rp1.800 triliun," sambung Jokowi.

Menurut dia, seperempat PDB India hilang akibat peristiwa Grup Adani. Hal ini pun berdampak kepada capital outflow dan membuat mata uang India, Rupee menjadi anjlok.

"Padahal kondisi makronya bagus sehingga dilihat betul mana yang suka menggoreng. Kalau gorengan itu enak, gorengan itu enak. Kalau goreng-goreng pas dapet ya enak, tapi kalau kepeleset seperti tadi saya sampaikan Adani di India," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.