Sukses

BPBD Keluarkan Peringatan Dini Potensi Tanah Longsor di 21 Kecamatan DKI Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan peringatan dini potensi terjadinya tanah longsor di 21 kecamatan Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan peringatan dini potensi terjadinya tanah longsor di 21 kecamatan Ibu Kota. Potensi tanah longsor tersebut diprakirakan terjadi pada Februari 2023.

Adapun prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Hasilnya, ada beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berada pada zona menengah dan zona tinggi. Gerakan tanah di dua zona bakal menyebabkan gangguan yang berbeda.

"Pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," demikian keterangan BPBD DKI melalui akun Instagram resmi @bpbddkijakarta, dikutip Senin (6/2/2023).

Sementara itu, pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat di 21 kecamatan untuk mengantisipasi potensi gerakan tanah di wilayahnya.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar 4 Wilayah di Zona Menengah-Tinggi

Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), 21 kecamatan di DKI Jakarta yang berada di zona menengah-tinggi antara lain:

1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan

2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng

3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.

4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.