Sukses

Cegah PMK di Jakarta, Dinas KPKP Tingkatkan Vaksinasi Hewan Ternak

Sebanyak 369 ekor hewan ternak di Jakarta telah divaksinasi PMK sejak 11 Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menambah cakupan vaksinasi pada hewan ternak untuk meningkatkan kekebalan populasi binatang ternak yang rentan terkena Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Sebanyak 369 ekor hewan ternak di Jakarta telah divaksinasi PMK sejak 11 Januari 2023.

"Target vaksinasi PMK serentak akan dilaksanakan selama minggu keempat Januari 2023 adalah sebanyak 320 ekor," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam keterangannya, dikutip Senin (30/1/2023).

Eliawati menyampaikan bahwa Jakarta merupakan daerah yang sudah tidak ada lagi pelaporan kasus atau zero reported case PMK. Namun, peningkatan cakupan vaksinasi PMK dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya PMK.

“Dinas KPKP DKI Jakarta berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengawasan dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pelaku usaha peternakan,” kata Eliawati.

Selain itu, lanjut Eli, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melakukan pengawasan dan monitoring ketat terkait lalu lintas ternak agar memenuhi prosedur protokol lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK.

“Selain itu harus diperkuat biosecurity terutama dalam pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK,” ujar Eli.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peternak Diminta Proaktif

Lebih lanjut, Eli mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha peternakan untuk mengambil peran serta dalam upaya pengendalian PMK. Salah satu caranya, kata Eli proaktif melaporkan bila ditemui adanya hewan ternak yang sakit.

"Dengan meningkatkan biosecurity peternakan dan melaporkan sedini mungkin jika ditemukan ternak yang sakit dan dicurigai PMK,” ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.