Sukses

Ramai Ngemis Online, Masyarakat Diminta Berikan Bantuan Lewat Lembaga Profesional

Konten live streaming yang dilakukan oleh para lansia di aplikasi TikTok menjadi sorotan oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa pekan terakhir masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di Tiktok yang mengeksploitasi lansia. Misalnya konten siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur atau berendam di kolam.

Dalam layanan live streaming tersebut mereka mendapatkan gift sebanyak-banyaknya dan kerap meminta hadiah langsung ke penonton.

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati menyatakan bahwa berdasarkan penelitian yang ada aktivitas meminta-minta bantuan dan disertai dengan perilaku yang ekstrem, seperti ngemis online bukanlah hal yang baru. Menurut dia, kegiatan meminta-meninta dengan pola esktrem juga kerap terjadi secara offline.

"Kebetulan sekarang mediumnya yang berpindah. Kalau dulu mereka meminta minta via offline sekarang pindah ke dunia online," kata Devie kepada Liputan6.com.

Kata Devie, terdapat sejumlah motif yang melatarbelakangi aktivitas meminta-minta. Seperti halnya adanya desakan ekonomi hingga sarana pertolongan akibat situasi yang ada. Misalnya pasca terkena pemberhentian kerja hingga menjadi korban kecelakaan.

Kemudian, ada pula faktor kecanduan. Yakni si pelaku membutuhkan dana segar yang cepat dan mudah untuk memenuhi kebutuhan kecanduannya tersebut. Lalu ada faktor kebutuhan gaya hidup dan selanjutnya yaitu motif kejahatan.

Dalam motif kejahatan, Devie menyebut pelaku ingin membohongi hingga mengekploitasi orang lain.

"Tapi motivasinya apa itu tentu akan sangat sulit diketahui apakah orang ini benar-benar membutuhkan bantuan tadi, kita enggak pernah tahu yang mana," ucap dia.

"Jawabannya berpulang pada kita semua sebagai target pemberi bantuan. Agar apa yang kita berikan itu betul-betul sampai kepada orang yang membutuhkan maka baiknya memberikan bantuan lewat lembaga yang terpercaya tentunya, yang profesional. Ini bisa memastikan orang yang diberikan bantuan itu memang betul-betul yang membutuhkan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mensos Risma Larang Tindakan Ngemis di Media Sosial

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang tindakan mengemis di media sosial dengan cara mengeksploitasi kalangan lanjut usia atau lansia. Larangan tersebut berupa surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," bunyi surat edaran tersebut.

Risma meminta para pemerintah daerah untuk mencegah kegiatan mengemis di media sosial. Risma juga mengimbau bupati serta wali kota untuk menindaklanjuti jika menemukan tindakan tersebut.

"Harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja," kata Risma.

Selain itu Risma juga meminta Pemda memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para pihak yang telah menjadi korban eksploitasi tindakan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.