Liputan6 Update: Tuntutan Ferdy Sambo Lebih Berat dari Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan hukuman seumur hidup

Diperbarui 18 Januari 2023, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan hukuman seumur hidup

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6