Polisi Tangkap Alex Bonpis, DPO Bandar Narkoba Kampung Bahari

Buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Alex sendiri telah menjadi buronan kepolisian sejak April 2022 lalu.

Diterbitkan 17 Januari 2023, 18:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Alex sendiri telah menjadi buronan kepolisian sejak April 2022 lalu.

"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang dalam dikonfirmasinya, Selasa (17/1).

Kata Andi, Alex berhasil ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meskipun penangakapan dilakukan di luar kota Jakarta, Andi memastikan pelaku tidak sedang dalam rencana pelarian.

"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," tegas dia.

Dalami Penangkapan Alex Bonpis

Kemudian, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami keterangan lebih lanjut pasca penangkapan Alex terkait asal usul barang bukti yang disimpannya.

"Sementara ini masih dalam proses ya," pungkasnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6