Merujuk Bayi Dera, RS Zahirah Juga Banyak Ditolak RS Lain

RS Zahirah hanya memiliki ruang Veriental yang kelengkapannya di bawah NICU. Fasilitas ini juga terbatas.

Diterbitkan 18 Februari 2013, 19:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Penolakan rumah sakit ternyata tidak hanya dialami Eliyas Setya Nugroho, ayah dari bayi Dera Nur Anggraeni. RS Zahirah yang melakukan tindakan operasi sesar untuk melahirkan bayi kembar Dera Nur Anggraeni dan Dara Nur Anggraeni, juga ditolak beberapa rumah sakit saat ingin merujuk Dera.

"Kami menyebutkan bayi pertama (Dera) dan bayi kedua (Dara). Bayi pertama mengalami ganguan bawaan. Lalu kami mengajukan rujukan agar dibawa ke RS yang memiliki fasilitas NICU," kata Direktur Utama RS Zahirah, Andi Erlina di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).

NICU merupakan fasilitas Neonathal Intensive Care Unit, fasilitas ICU khusus untuk bayi yang baru lahir. Menurut Erlina, RS Zahirah hanya memiliki ruang Veriental yang kelengkapannya di bawah NICU. Fasilitas ini juga terbatas.

"Lalu kami pun menghubungi beberapa rumah sakit yang memiliki NICU dengan melayani pasien KJS (Kartu Jakarta Sehat). Kami menghubungi lewat sambungan telepon," sambung dokter yang menangani sang pasien itu.

Sesuai Standar Operasional Prosedur, RS Zahirah mencari RS yang dituju untuk memastikan adakah tempat untuk meneriman pasien yang membutuhkan inkubator. Hasilnya nihil.

"Komunikasi ke rumah sakit lain sejak 11 dan 12 Februari lalu. RS yang kami hubungi rata-rata menolak dan tidak ada tempat. Kami sudah berusaha merujuk sampai tanggal 12. Kami juga berkonsultasi dengan keluarga," urai dokter saat ditemui mengunakan busana blaser biru tua dan berkerudung putih itu.

Diakui Erlina, setelah tanggal itu RS Zahirah secara maraton menghubungi rumah sakit lainnya. Kendati pihak keluarga telah menandatangani surat penolakan rujukan dari RS Zahirah.

"Karena sesuai SOP kami mencari tempat tujukan, setelah mendapat tempat rujukan baru proses rujukan. Karena RS kami masih ber kelas C, kami mencari RS di atas kami seperti kelas B atau Kelas A," ucap dia.

Kendati demikian Erlina enggan menyebutkan rumah sakit mana saja yang telah dihubungi dan menolak merawat pasien yang memiliki Kartu Jakarta Sehat itu. "Tidak enak saya sebutkan karena ini ada kode etiknya," ungkap Erlina.

Bayi Dera Nur Anggraeni yang berusia 6 hari meninggal dunia karena kelainan pencernaan. Yang menjadi perhatian, orangtua mengaku sempat ditolak sekitar 10 rumah sakit sampai akhirnya Dera menghembuskan nafas terakhir.

Dera lahir di RS Zahirah, Jagakarsa, Jakarta Selatan melalui proses sesar dengan berat 1 kilogram dan panjang 39 cm. Dera merupakan bayi kembar. Sang adik, Dara Nur Anggraeni lahir dengan berat 1,4 kg. Dara saat ini dalam kondisi sehat dalam inkubator di RS Tarakan, Jakarta Pusat. (Ism)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6