Sukses

Polisi Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal Kaltim

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan, belum ada rencana penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ismail Bolong.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong (IB), mantan anggota yang membuat pengakuan terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), serta setoran uang panas ke perwira tinggi (Pati) Polri. Videonya pun viral di sosial media berikut rekaman klarifikasi.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," tutur Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Pipit belum banyak merinci terkait pemeriksaan keluarga Ismail Bolong, termasuk soal langkah jemput paksa lantaran mangkir dari dua kali panggilan ke Bareskrim Polri.

"Sekitar jam 11.00 WIB," kata Pipit.

Sebelumnya, mantan anggota Polri, Ismail Bolong meminta waktu untuk hadir dalam pemeriksaan kasus tambang ilegal oleh penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini, panggilan kedua sudah dilayangkan dan masih mangkir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan, belum ada rencana penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ismail Bolong.

"Belum ke arah sana, karena memang pengacaranya sudah menghubungi minta waktu saja," tutur Pipit kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Pipit enggan mengulas posisi keberadaan dari Ismail Bolong. Sebelumnya memang dari kepolisian sendiri menyatakan belum mengetahui keberadaannya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian," jelas dia.

 

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rencana Penjemputan Paksa

Untuk hasilnya, lanjut Pipit, yang jelas Bareskrim Polri akan melakukan penalegakan hukum secara objektif dan transparan. Adapun soal rencana jemput paksa, itu menjadi kewenangan dan kebijakan penyidik ke depan.

"Ya itu tidak perlu kita sampaikan karena kan itu secara teknis tidak mungkin disampaikan ke wartawan. Wartawan tinggal nunggu hasilnya saja, media ya dalam penegakan hukum ini," Pipit menandaskan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya bakaaaal mengusut kisruh uang panas tambang ilegal yang melibatkan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Kapolri meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus dugaan setoran uang ilegal yang sempat viral itu. Saat ini, tim Mabes Polri bersama Polda Kaltim sedang mencari Ismail Bolong.

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes. Ditunggu saja," kata Listyo saat ditemui di GBK, Sabtu, 26 November 2022 lalu. 

Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus tambang ilegal secara terang-benderang.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

Pengakuan Ismail Bolong Sempat Viral

Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial.

Dalam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) seperti yang sempat diungkap dalam pengakuan viral mantan polisi, Ismail Bolong.

Bantahan ini sekaligus merespons pernyataan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (terdakwa kasus kematian Brigadir J) terkait penyelidikan yang dilakukan Propam Polri atas kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kaltim.

"Tanya ke anggota di jajaran, kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2022. 

4 dari 4 halaman

Hendra Kurniawan

Beberapa waktu lalu membenarkan keberadaan LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait hal ini, Agus justru mempertanyakan jika memang benar ada kasus tersebut, kenapa malah kemudian hilang begitu saja.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Pernyataan Hendra Kurniawan, lanjut Agus, tidak lantas membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.

Menurut Agus, situasi tersebut pun menjadi janggal, bahkan menimbulkan dugaan justru Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail bolong serta berupaya membuat pengalihan isu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," Agus menandaskan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.