Sukses

Gerindra Harap Drone Pantau Pembuang Sampah Sembarangan Mudahkan Kerja Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono memiliki drone untuk memantau pembuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Gerindra menanggapi adanya drone pemantau pembuang sampah sembarangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Diketahui, kebijakan ini dilaksanakan untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Drone pemantau sendiri sudah dioperasikan pada Minggu 6 November 2022 lalu.

Rani mengapresiasi upaya tersebut yang dilakukan Heru Budi untuk membersihkan ibu kota dari sampah. Kendati demikian, sebagai anggota dewan, pihaknya tetap akan melihat penerapannya terlebih dulu untuk kemudian dievaluasi.

"Untuk efektif atau tidaknya tentu kita lihat dulu beberapa waktu dan mengevaluasi pelaksanaannya, tapi apapun bentuk usahanya tentu kita harus apresiasikan sebagai bentuk upaya kinerja lebih baik ke depannya," kata Rani kepada Liputan6.com, Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut, Rani menuturkan, pihaknya akan memantau daerah-daerah lainnya di ibu kota yang rawan buang sampah sembarangan. Sebab sejauh ini Pemprov DKI baru menetapkan tujuh posko penindakan di lokasi berbeda.

Adapun lokasi posko pemantauan buang sampah sembarangan ada di Depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, Depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB Niaga, dan Mall FX Sudirman

"Jadi kita lihat saja dulu aturan yang berjalan ini, sambil terus mengevaluasi dan juga memantau apakah ada daerah-daerah rawan lainnya," kata Rani.

Rani berharap adanya drone yang memantau warga buang sampah sembarangan ini dapat membantu kinerja Pemprov DKI dalam menangani permasalahan sampah di Jakarta. Pasalnya, kata dia lewat kebijakan ini ada efek jera yang diberikan ke oknum terkait.

"Harapannya tentu dengan adanya drone ini dapat membantu kinerja Pemprov dalam mengatasi permasalahan-permasalahan sampah serta para pelaku pembuangan yangg tidak bertanggung jawab yang harus diberi efek jera agar tidak melakukan pelanggaran lagi," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Drone Pemprov DKI OTT Pembuang Sampah ke Sungai

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022).

“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Minggu (6/11/2022)

Posko penindakan CFD tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu, depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.

“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan,” lanjut Asep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.