Sukses

Tiba di Jakarta, Keluarga Brigadir J Siap Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Ayah dari alm Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi. Kedatangan mereka akan memberi kesaksian di sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ayah dari alm Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.

"Persiapan kita dari keluarga yg pertama mental, dan kesehatan," ujar Samuel di Bandara Soekarno Hatta, Senin (24/10/2022).

Adapun dalam persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdapat 12 saksi yang akan hadir. 12 saksi tersebut diantaranya dirinya, ibu, kakak adik dan tante Yosua hingga pacar Yoshua Vera Simanjuntak.

"Semuanya yg sudah terdaftar di saksi (hadir)," ucapnya.

Kendati demikian, selaku dari pihak keluarga Yoshua, Samuel mengungkapkan bahwa Bharada Richard sudah meminta maaf dan telah mengakui segala perbuatan. Namun untuk proses hukum yang sudah didepan mata akan terus dilanjutkan.

"Sebenarnya Bharada E sudah minta maaf dan mengakui segala kesalahannya. Memang di agama dan agama lain itu sudah diajarkan untuk saling memafkan tapi, ini kasus hukum sedang berjalan mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Sidang Lanjutan Bharada E

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari, Selasa (25/10/2022) dengan Terdakwa Bharada E. Diagendakan dalam sidang yakni pemeriksaan saksi.

"Jadwal sidang Selasa 25 Oktober 2022 untuk pemeriksaan saksi," demikian dikutip melalui laman SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2022).

Adapun perkara yang telah tertuang dalam Nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.