VIDEO: Usai Pelimpahan Barbuk, Bharada E CS Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengembalikan enam tersangka kasus kematian Brigadir J ke Rutan Bareskrim Polri usai pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Diperbarui 06 Oktober 2022, 11:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengembalikan enam tersangka kasus kematian Brigadir J ke Rutan Bareskrim Polri usai pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6