Sukses

Mahfud Md: TGIPF Diberi Waktu 1 Bulan Ungkap Tragedi Kanjuruhan

Mahfud Md mengaku belum bisa membeberkan detail apa yang akan ditelusuri oleh TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut tim akan mulai bekerja pada, Selasa, 4 Oktober 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut waktu yang diberikan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan, Malang yakni 30 hari atau satu bulan.

"Yang penting tim ini akan bekerja paling lama satu bulan," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Maka dari itu, Mahfud mengaku belum bisa membeberkan detail apa yang akan ditelusuri oleh TGIPF yang dia pimpin. Dia menyebut akan mulai bekerja pada, Selasa, 4 Oktober 2022 besok.

"Nanti saja lah, kita masih akan rapat dulu, aspek-aspeknya yang di otak saya sudah banyak ini. Tapi, nanti kan kita lihat dulu format yang akan disepakati seperti apa," kata Mahfud.

Yang jelas, menurut Mahfud, TGIPF tidak hanya sekedar mencari adanya unsur pidana dalam kasus ini. Mahfud menegaskan, terkait pidana nantinya akan diusut oleh Polri.

"Tapi, ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses. Siapa yang terlibat dan macam-macam kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu. Nanti ini baru akan terjawab semua paling lama dalam satu bulan," kata dia.

Mahfud Md pun memerintahkan Polri mengumumkan penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan, Malang. Dia meminta Polri melaksanakannya dalam 2-3 hari ke depan.

"Untuk tindakan pertama, tindakan dalam waktu pendek, yaitu dalam 2 atau 3 hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum," ujar Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dipimpin Mahfud Md, Ini Daftar Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Mahfud menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui pembentukan tim mengusut tragedi pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Mahfud Md dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10/2022).

Mahfud menyebut, TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini dipimpin langsung oleh dirinya. Wakil ketua diduduki oleh Menpora Zainuddin Amali. Sekretaris diisi mantan Jampidum yang juga mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.

Berikut daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan;

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

 

3 dari 4 halaman

Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Berikan Sanksi ke yang Bersalah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia, harus diinvestigasi sampai tuntas. Dia menegaskan pelaku yang bersalah harus diberikan sanksi.

"Kan saya sudah sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada yang bersalah," ucap Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Jokowi belum berencana mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan. Dia mengaku telah memerintahkan jajaran terkait untuk menangani kasus tersebut.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas, kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora. Semuanya sudah jelas," kata Jokowi.

Dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.

4 dari 4 halaman

Korban Tragedi Kanjuruhan: Meninggal 125, Luka Berat 24, Ringan 304

Polri merilisi data terbaru korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sejauh ini, korban meninggal dunia masih sebanyak 125 orang dan kini sudah diserahkan ke pihak keluarga serta dimakamkan.

"Untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang sampai dengan siang hari ini, dari Tim DVI 125 orang, kemudian korban luka berat ada 24 orang, kemudian korban luka ringan ada 304 orang, sehingga jumlah korban terupdate sampai hari ini ada 455 orang," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Dedi menegaskan, pihaknya masih bekerja sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan akan terus mengabarkan kepada publik perkembangan terbaru tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

"Tim investigasi yang dibentuk oleh Bapak Kapolri juga yang pasti diawasi secara eksternal sebagai bentuk transparansi, agar tim bekerja secara akuntabel dari Kompolnas, dan Kompolnas hari ini sudah datang ke Jatim dan sekarang akan menuju ke Polres Malang dan berkomunikasi dengan tim investigasi yang dibentuk Kapolri," jelas dia.

Dedi mempersilakan Kompolnas untuk mengawal dan melakukan audit atas kerja tim bentukan Kapolri, yang masih bekerja dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah.

"Ini nantinya menjadi standar operasional prosedur bagi tim investigasi, agar betul-betul dibuka secara terang benderang dan nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media," Dedi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.