Sukses

Kapolri Diyakini Bisa Tuntaskan Misteri Konsorsium 303

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai grafik Konsorsium 303 yang masif beredar di media sosial tidak bisa dijadikan referensi atau acuan untuk menjustifikasi ketidakmampuan Polri dalam mengusut kasus perjudian di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa, menyinggung soal ketidakmampuan Kapolri mengusut Konsorsium 303 yang diduga menyeret nama petinggi di Korps Bhayangkara.

Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai grafik Konsorsium 303 yang masif beredar di media sosial tidak bisa dijadikan referensi atau acuan untuk menjustifikasi ketidakmampuan Polri dalam mengusut kasus perjudian di Indonesia.

"Grafik Konsorsium 303 yang beredar masif di sejumlah media sosial itu belum jelas kebenarannya. Kok bisa-bisanya Pak Desmond menjadikan itu sebagai dasar untuk mengkritik Kapolri?" heran Romadhon seperti dikutip dalam siaran pers diterima, Rabu (21/9/2022).

Romadhon menambahkan, hingga detik ini, publik pun tidak pernah tahu siapa yang membuat grafik Konsorsium 303 tersebut dan siapa yang menyebarkannya ke media sosial.

Dia pun menduga grafik Konsorsium 303 itu dibuat dan disebarkan oleh oknum tertentu untuk mendelegitimasi Polri yang tengah fokus menghadapi kasus Duren Tiga.

"Mungkin saja grafik Konsorsium 303 itu dibuat dan disebarkan oleh oknum tertentu untuk mendelegitimasi Polri atau pejabat Polri yang namanya tercantum dalam grafik tersebut," asumsi dia.

Romadhon menyebut, grafik tersebut muncul ketika Polri tengah sibuk mengusut kasus Duren Tiga. Oleh karena dia menegaskan, momentum terkait sangat tepat untuk mendeskreditkan Polri yang tengah disibukka kasus Duren Tiga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Temuan PPATK

Romadhon turut menyinggung pernyataan Desmond soal temuan PPATK terkait aliran dana perjudian yang mengalir ke sejumlah oknum Polisi. Dia memandang hal itu terkesan subjektif. Pasalnya, ada juga dana judi yang diduga mengalir ke masyarakat sipil.

"Namun terlepas dari hal itu, kita dukung penuh Kepolisian untuk mengusut siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian. Karena apa yang disampaikan PPATK itu, perlu ditindaklanjuti segera," Romadhon menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.