Disahkan Menkumham Jadi Plt Ketum, Mardiono Minta Kader PPP Bersiap untuk Pemilu 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

Diterbitkan 10 September 2022, 02:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

Terkait hal tersebut, Mardiono meminta kepada seluruh kader PPP diseluruh Indonesia untuk merapatkan barisan dan satu komando menuju Pemilu 2024.

"Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indoneisa saya minta untuk kita merapatkan barisan, kita bersama-sama bergandeng tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang," kata dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

"Kita bersatu padu bergandeng tangan satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai," tambahnya.

Tak hanya itu, Mardiono juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkum HAM, yang telah mempermudah dan mempercepat proses perubahan kepengurusan PPP hasil dari musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada Minggu 4 September 2022.

Diketahui, Mardiono telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, pada Selasa 6 September 2022.

"Saya telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sebagaimana yang telah kita ajukan pada hari Selasa yang lalu dan alhamdulillah telah mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat karena Kemenkumham saat ini telah memberikan pelayanan melalui aplikasi online," kata Mardiono.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah cepat merespon atas permohonan kami yang telah kami ajukan," sambungnya.

 

Diresmikan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

Adapun Mardiono ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Dia ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Suharso belakangan mengklaim masih menyebut sebagai Ketua Umum PPP. Pemberhentian dirinya lewat Mukernas dinilai cacat prosedur.'

Yasonna Laoly memutuskan mengesahkan SK kepengurusan PPP Ketua Umum Mardiono lewat keputusan, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat, ” demikian bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly, Jumat (9/9/2022).

 

Serahkan Berkas

Sebelumnya Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mardiono turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6