Sukses

Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Belum Mengundurkan Diri Dari Watimpres

Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mardiono Dari Wantimpres

 

Liputan6.com, Jakarta Istana belum menerima surat pengunduran diri Muhammad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Mardiono diketahui ditunjuk sebagai Plt Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa.

Adapun, merujuk Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres memang tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

"Belum, belum (ada surat pengunduran diri-red)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menurut Heru, perihal pengunduran diri Mardiono akan diproses oleh pejabat terkait seperti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratino dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Hal ini sesuai aturan yang ada.

"Ya kalau sesuai aturan kan ada Pak Seskab, ada Pak Mensesneg, sesuai aturan ya diproses," kata Heru.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Mardiono menyatakan siap membawa PPP bangkit di Pemilu 2024.

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024". Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusan itu bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.

"Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespon kiai dan berbagai pihak," jelasnya

 

Sebelumnya, Majelis PPP telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung menanggapi surat tersebut.

Selain itu, ada pula rentetan aksi yang meminta Suharso mundur dari jabatannya, antara lain dari para santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai. Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapan Suharso terkait "amplop kiai" dan hal lain yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART PPP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mardiono Jabat Plt Ketum PPP hingga 2025

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, ia akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum hingga tahun 2025. Setelah Suharso Monoarfa diputuskan diberhentikan dari posisi ketua umum, Mardiono mengisi kekosongan dan melanjutkan posisi ketua umum sampai masa jabatannya habis.

"Jadi dalam AD/ART itu kalau ada ketua umum misalnya berhalangan sebaginya maka pengurus harian menunjuk Plt Ketua Umum kemudian disahkan melalui Mukernas," ujar Mardiono ketika dihubungi Merdeka.com, Senin 5 September 2022.

Sehingga, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan menggelar Muktamar luar biasa untuk menetapkan ketua umum definitif. Keputusan pemberhentian itu telah awalnya dibahas dalam rapat pengurus DPP PPP pada Minggu 4 September 2022 siang di Jakarta. Dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional di Serang, Banten.

"Hasilnya menunjuk saya sebagai plt ketua umum," kata Mardiono.

Meski berstatus sebagai Plt, Mardiono memiliki kewenangan penuh selaku ketua umum. Tidak ada pengurangan jabatan.

"Adapun kewenangan Plt ketua umum sama dengan ketua umum definitif yaitu mengisi lowongan jabatan hingga masa bakti jabatan itu selesai. Tanpa ada pengurangan kewenangan apapun," ujarnya.

Saat ini pengurus PPP tinggal menjalankan proses administrasi untuk mendaftarkan pergantian ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM. PPP tengah melengkapi dokumen dan secepatnya akan ke Kementerian Hukum dan HAM 

"Proses sesuai dengan AD/ART sudah dilakukan ini sedang proses administrasi ya mudah-mudahan ini semua bisa dijalankan," kata Mardiono.

Sebelumnya, tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi ketum.

 

3 dari 3 halaman

Melawan, Suharso Monoarfa Tegaskan Masih Jadi Ketum PPP

Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ini mengaku pihaknya menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya.

Pernyataan itu disampaikan Suharso Monoarfa pada video di acara workshop DPRD PPP se-Indonesia, Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," ujar Suharso dikutip dalam sebuah video, Selasa (6/9/202/).

Suharso meminta pihak Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP tidak membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan lembaga negara Bappenas untuk melengserkan dirinya.

“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa bawa nama lembaga lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan nama lembaga negara,” kata dia.

“Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini,” tambahnya

Suharso Monoarfa menegaskan Mukernas PPP yang mencopot dirinya tidak sah dan melanggar AD/ART.

Adapun Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum. Suharso digantikan oleh senior PPP yakni Muhammad Mardiono.

Saat ini redaksi sudah mencoba mengkonfirmasi informasi ini kepada ketua panitia workshop yang juga Ketua DPP PPP Achmad Baidowi namun tidak ada balasan. Sementara Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono tidak membalas sambungan telepon.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.