Sukses

Polisi Sebut Jasad 4 Korban Mutilasi Papua Masih di RSUD Timika

Jenazah empat korban mutilasi di Papua masih berada di RSUD Timika menunggu kesepakatan keluarga soal pemakaman.

Liputan6.com, Jakarta Jenazah empat korban mutilasi di Papua masih berada di RSUD Timika menunggu kesepakatan keluarga soal pemakaman. Hal ini mengingat, hanya bagian badan korban yang baru ditemukan.

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan pihaknya masih mencari bagian tubuh lainnya, meskipun Tim SAR sudah menutup operasi pencarian.

"Yang belum ditemukan adalah dua karung berisi potongan kepala dan kaki keempat korban yang dimasukkan dalam karung terpisah dan dibuang di sungai di Kampung Pigapu," ujar Faizal seperti dilansir Antara, Sabtu (3/9/2022).

Keempat korban mutilasi itu dibunuh oleh 12 pelaku, delapan di antaranya anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Timika. Sebanyak 11 pelaku sudah ditahan, termasuk delapan anggota TNI.

Namun, kata Faizal, seorang pelaku lagi berinisial RMH masih buron.

Faizal mengatakan motif pembunuhan diduga masalah ekonomi yang diawali para pelaku menawarkan senjata api seharga Rp 250 juta. Harga tersebut disepakati, namun korban dibunuh dan uangnya dibagi-bagi.

Tubuh keempat korban dimutilasi dan dimasukkan ke enam karung berbeda, yakni empat karung masing-masing berisi badan korban dan dua karung berisi kepala dan kaki korban yang dibuang di Sungai Pigapu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons, terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Papua yang diduga melibatkan enam anggota TNI AD. Dia telah memerintahkan Panglima TNI Andika Perkasa untuk mengawal proses hukum terhadap kasus itu.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi dibackup oleh TNI," kata Jokowi di Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Kepala negara ingin proses hukum dalam kasus ini berjalan tuntas. Dia tak ingin kepercayaan masyarakat kepada TNI AD menjadi pudar.

"Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," jelasnya.

Diberitakan, Pada Jumat 26 Agustus di Timika Papua ditemukan jenazah bernama Arnold Lokbere dalam kondisi mengenaskan, dan Sabtu 27 Agustus 2022 kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Teguh menyebut dua korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.

"Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah, di antaranya korban mutilasi yang terjadi di Timika. Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dilansir Antara, Senin 29 Agustus 2022.

3 dari 3 halaman

Perintah Panglima TNI dan KSAD

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

Keenam anggota TNI-AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Ditahan

Tim penyidik Polisi Militer telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua. Kejadian itu diketahui bermotif perampokan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap enam tersangka tersebut.

Penahanan terhadap enam orang tersangka ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.