Sukses

DPRD DKI Sebut Hanya 1 BUMD yang Serap PMD 100 Persen, 6 Lainnya Dibawah 70 Persen

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menemukan hanya satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang dinilai optimal 100 persen menyerap PMD pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menemukan hanya satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang dinilai optimal 100 persen menyerap PMD pada 2021. Sementara itu, sebanyak enam BUMD, penyerapan PMD nya dibawah 70 persen.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Azhar lantas menyesalkan rendahnya penyerapan modal yang diberikan kepada sejumlah BUMD pada 2021 itu. Dia mengimbau agar seluruh BUMD penerima PMD lebih matang dalam membuat perencanaan program.

“Seharusnya Dirut yang memohon pengajuan PMD ini sudah mempersiapkan programnya. Begitu uang cair, langsung running. Jangan menunggu uang, baru melakukan perencanaan, kan tidak bagus juga,” kata Taufik dalam keterangannya dikutip Sabtu, (3/9/2022).

Adapun satu BUMD yang dinilai optimal dalam penyerapan PMD 100 persen tersebut ialah PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Sementara enam BUMD lainnya yang penyerapan PMD nya masih berada di bawah 70 persen yakni PT Jakarta Propertindo (JakPro) 61 persen atau Rp 2,3 miliar dari anggaran Rp3,8 miliar, Perumda Pasar Jaya 35,22 persen atau Rp 290 miliar dari anggaran Rp 823 miliar.

Kemudian Perumda Pembangunan Sarana Jaya 27 persen atau Rp 48 miliar dari Rp 175 miliar dan Perumda PAM Jaya 10,36 persen atau Rp 9,7 miliar dari Rp 94,5 miliar.

Sedangkan PT Food Station Tjipinang Jaya yang diberikan PMD Rp 50 miliar dan PT Jakarta Tourisindo (JakTour) yang diberikan PMD Rp 138 miliar tidak mampu melakukan penyerapan, atau 0 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta BUMD Lapor soal Sisa Dana yang Tak Digunakan

Taufik pun meminta agar seluruh BUMD penerima PMD melaporkan secara rinci dan detail sisa dana yang tidak sempat dipergunakan. Hal tersebut, kata Taufik untuk memperjelas alur dan pertanggungjawaban masing-masing BUMD.

“Yang kita khawatirkan ini sisa saldo PMD ini mau di bawa kemana? Jika memang di kembalikan, tulis dibawahnya. Inikan gak dijelaskan,” ucap Taufik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.