Sukses

Jokowi Ingatkan Warga Uang Bantuan Jangan Dibelikan Baju Baru

Presiden Jokowi mengecek pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan BLT Produktif kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengecek pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan BLT Produktif kepada masyarakat di Kantor Pos Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (2/9/2022).

Dia mengingatkan masyarakat agar uang bantuan yang diberikan pemerintah tidak dipakai untuk hal-hal yang konsumtif.

"Ingat ya, bantuan ini jangan dibelikan handphone. Jangan juga dibelikan baju baru," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat.

Adapun nilai BLT BBM yang diberikan Jokowi sebesar Rp600.000 untuk empat bulan. Jokowi berharap bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Tadi diserahkan untuk dua bulan di depan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku ini di Saumlaki. Dan kita harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat dapat terjaga dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa harga BBM masih dikalkulasi. Dia menyampaikan semua perhitungan dan kalkulasi terkait BBM akan diberikan hari ini.

"Semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan diserahkan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya," tutur Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bansos Tambahan Pengalihan Subdisi BBM

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menetapkan anggaran bantuan sosial (bansos) tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, sebesar Rp24,17 triliun. Total ada tiga jenis bantuan tambahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) dengan anggaran Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Masing-masing penerima akan menerima Rp600.000 yang disalurkan secara bertahap melalui Kantor Pos.

"Jadi, dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," ucap kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Kedua, bantuan subsidi upah dengan total anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Sri menuturkan pemerintah mensalurkan Rp600.000 per orang dan hanya diberikan satu kali saja.

Menurut dia, pemerintah daerah diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan akan menetapkan 2 persen dari dana transfer umum (DAU) dana dana bagi hasil (DBH) diberikan kepada masyarakat.

Sri menjelaskan anggaran tersebut akan dialihkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan tambahan perlindungan sosial. Dia pun berharap bantalan sosial ini dapat mengurangi tekanan yang dialami masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.