Sukses

LPSK Koordinasi Peran Pengganti Bharada E Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. Hal itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki pertimbangan sendiri atas keputusan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam rekosntruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tutur Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurut Maneger, ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. Hal itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.

"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS, demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.

Sebelumnya, Polri bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, (30/8/2022). Seluruh tersangka berjumlah lima orang akan dihadirkan pada gelar rekonstruksi tersebut.

Sekadar diketahui, lima tersangka dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

"Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 subsider, 338 KUHP, jo 55 dan 56 KUHP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dia mengatakan, rekonstruksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa insiden berdarah pada awal Juli 2022 lalu.

"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Adapun Timsus Polri telah menjadwalkan agenda tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tutur Kapolri Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Listyo enggan merinci terkait mekanisme pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Yang pasti, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf akan turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Itu teknis ya itu, biar diserahkan ke penyidik. Yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," kata Listyo.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR akan memperagakan adegan-adegan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi Bharada E akan memperagakan secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya mas info dari penyidik gitu," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.