Liputan6 Update: Aceh Wacanakan Pembuatan Qanun Legalisasi Ganja Medis

Wacana pembuatan qanun alias peraturan daerah soal legalisasi ganja medis muncul di Aceh, usai Komisi V Bidang Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melontarkan usulan tersebut.

Diperbarui 26 Agustus 2022, 13:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wacana pembuatan qanun alias peraturan daerah soal legalisasi ganja medis muncul di Aceh, usai Komisi V Bidang Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melontarkan usulan tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6