Sukses

Gerindra Pastikan Akan Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan akan memecat anggota DPRD Palembang inisial SZ yang menganiaya perempuan di SPBU.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan akan memecat anggota DPRD Palembang inisial SZ yang menganiaya perempuan di SPBU. Menurutnya sudah jelas bukti penganiayaan itu.

"Saya pasti putuskan kita berhentikan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam video yang viral, telah jelas SZ menganiaya seorang perempuan. Sehingga tidak perlu ada pembuktian lebih lanjut.

"Gila aja pak dia enggak perlu pembuktian serius, lihat videonya aja siapa yang enggak geregetan. Itu perempuan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat gitu. Kan gila ini orang sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," ujar Habiburokhman.

Sehingga DPP Gerindra akan segera menyidang SZ. Habiburokhman pastikan akan memutuskan pemecatan anggota DPRD Gerindra tersebut.

"Enggak pantes orang kayak gini di Gerindra harus dipecat harus dipecat saya ketua Mahkamah Partai ngomong dipecat tentu yang besok sidang tiga orang kurang lebih pasti putusannya sama," tegasnya.

Menurutnya, sudah benar polisi menetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku akan meminta Kapolda untuk segera menahannya.

"Ya bagus saya juga minta kapolda saya WhatsApp pak Kapolda pak itu tangkap segera pak ya tangkap. Kalau bapak enggak bisa tangkap kami tangkap kami bawa ke polda supaya ditahan," ujarnya.

Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang inisial SZ terhadap seorang wanita muda disikapi serius Partai Gerindra. SZ terancam dipecat dari partai itu akibat perbuatannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Mentolerir Sikap Tersebut

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro tidak mentolerir sikap yang dilakukan kadernya karena tidak mempresentasikan Partai Gerindra yang selalu bersama rakyat. Kini keputusannya berada di DPP Partai Gerindra dan untuk ditindaklanjuti.

"Sikap kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan. Kita tunggu sikap DPP," kata Alvaro, Rabu 24 Agustus 2022.

Meski sudah ada mediasi antara korban dan SZ, namun sikap arogansi bahkan sampai penganiayaan SZ tidak dibenarkan dan dilarang keras Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Besok kami berikan sanksi tegas tertulis dan bisa saja kami usulkan pemecatan. Kami tidak bisa mentolerir sampai terjadi viral secara nasional," ujarnya.

Korban juga sudah dipanggil dan dipertemukan dengan SZ untuk klarifikasi sekaligus saling meminta maaf. Korban memastikan akan mencabut laporan sebagai bukti perdamaian.

"SZ siap menanggung semua kerugian korban, dan korban sendiri siap mencabut laporan. Yang jelas bapak SZ memang bersalah," kata dia.

3 dari 3 halaman

Lakukan Penganiayaan di SPBU

Diberitakan sebelumnya, SZ diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita saat mengantre BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang. Hal itu disebabkan pelaku tak terima ditegur karena menyerobot antrean.

Kejadian itu terungkap dari postingan pemilik akun Instagram @thata0298 dan disebar secara luas oleh akun-akun lainnya. Dia bercerita kejadian itu terjadi saat dirinya mengantre di SPBU Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

Legislator itu bermaksud memotong antrean tetapi tidak dikasih pengendara lain. Hal itu membuatnya emosi dan mencaci maki orang yang menegurnya.

Alhasil, anggota dewan tersebut mengantre ke barisan lain. Rupanya pelaku menghampiri mobil yang ditumpangi seorang wanita dan kembali berkata kasar.

Wanita itu berniat mengambil foto nomor polisi karena nomornya beda pada umumnya. Saat itulah, pelaku menganiaya korban hingga mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Korban melapor ke polisi. Namun belakangan anggota dewan itu juga melapor balik karena mengalami luka akibat keributan tersebut.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.