Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Anggota Komisi III menghujani pertanyaan pada Ketua Kompolnas Mahfud Md. Salah satunya terkait pernyataan Mahfud terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga
“Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran,” kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Senin (22/8/2022).
Advertisement
Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan mendapat bocoran motif pembunuhan. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.
“Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran,” kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Soal Kerajaan Sambo
Mahfud juga menjelaskan soal pernyataan terkait adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri.
“Masukan yang diterima kompolnas dari mantan Kapolri, Pak ini terlalu besar kuasanya, dia menguasai tiga bintang 1, tapi yang diperintah untuk menyelidiki ini,” kata dia.
“Informasi (kerajaan) sama seperti di luar tidak bisa diverifikasi. Makanya saya menolak kabar judi, tidak punya buktinya,” sambungnya.
Advertisement
Advertisement
Rapat
Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, rapat akan digelar pada Senin, 22 Agustus pekan depan.
“Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Selanjutnya pada Rabu, 24 Agustus, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama. "Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu,” ungkapnya.
Advertisement
Bambang menyebut, rapat dengan Kapolri tidak hanya satu agenda membahas kasus Sambo saja, melainkan juga agenda lainya.
"Kita menyisir dulu," kata Bambang.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.