Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka telah ditetapkan oleh polisi atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer, serta KM alias Kuwat Maruf.
Saat diumumkan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Advertisement
Fakta yang terungkap, adanya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, penembakan Brigadir J juga atas perintah FS (Ferdy Sambo) senjata milik Brigadir RR.
Meski begitu, tidak dijabarkan motif Sambo melakukan itu. Tak dikatakan dan tak dijelaskan motif Brigadir J dibunuh. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan menjelaskan lebih lanjut.
"(Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Menurut Agus, belum diungkapnya motif pembunuhan tersebut karena untuk konsumsi penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," papar Agus.
Agus lantas menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.
"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," terang dia.
Berikut sederet pernyataan Kabareskrim Polri soal motif Brigadir J dibunuh dengan menyuruh ditembak dengan senjata milik Brigadir RR dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Diminta Jangan Kepo
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4116831/original/088129700_1659968418-Brigadir-J-Tebs-7.jpg)
Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer serta KM alias Kuwat Maruf.
Meski sudah menetapkan empat orang tersangka, hingga kini polisi belum membeberkan motif terkait kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
"(Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Tegaskan Tak Akan Diungkap ke Publik, Minta Tunggu di Persidangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120231/original/081767400_1660202357-1280x720_px__52_.jpg)
Agus menegaskan, Penyidik Tim Khusus (Timsus) kemungkinan tidak akan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia pun mengungkapkan alasan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tak diungkap ke publik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif) jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata dia.
3. Izin Pakai Narasi Mahfud Md
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2901491/original/055737400_1567583634-1.jpg)
Agus lantas menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.
"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terbilang sensitif. Menurutnya, motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022.
Advertisement
4. Masih Terus Dalami Peran
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3546631/original/039444600_1629463398-WhatsApp_Image_2021-08-20_at_18.26.03.jpeg)
Lebih lanjut, Agus menerangkan, para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J dinilai telah lengkap.
"Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (tersangka)," ujar dia.
Sementara itu, hingga kini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri sedang mendalami peran-peran anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan awal terhadap meninggalnya Brigadir J.
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tegas Agus.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4119335/original/044182100_1660135962-Brigadir_J_3.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550896/original/089873500_1775711382-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-09T120454.556.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329037/original/095568800_1787217508-Screenshot_2026-08-20_160444.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309638/original/028473800_1785232963-cek_fakta_-_bansos_balita.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4097839/original/063557900_1658497523-Aksi-Lilin-Brigadir-Yosua-Hutabarat-Faizal-6.jpg)