VIDEO: Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah Dimutasi, Jaminan Kasus Brigadir J Terang Benderang?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo. Mutasi dilakukan terhadap 25 anggota tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Diperbarui 06 Agustus 2022, 11:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi dilakukan terhadap 25 anggota tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6