Sukses

Babak Baru Kematian Brigadir J: Jeratan Luka Leher, CCTV dan Pencopotan 3 Perwira Polri

Kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih diselimuti tabir misteri. Kejanggalan atas bukti luka di jenazah almarhum, membuat keluarga bertanya tentang penyebab sesungguhnya kematian sang supir pribadi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih diselimuti tabir misteri. Kejanggalan atas bukti luka di jenazah almarhum, membuat keluarga bertanya tentang penyebab sesungguhnya kematian sang supir pribadi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J pada Rabu sore (20/7/2022) datang ke Bareskrim Mabes Polri guna membawa bukti barunya. Menurut foto yang dipamerkan kepada awak media, terdapat luka jeratan di leher almarhum yang diyakini sebagai tindakan pembunuhan berencana.

“Kami menemukan ada luka lilitan luka di leher, seperti ada dijerat dari belakang jadi kami yakin ini (pembunuhan) berencana dan tidak mungkin satu orang karena ada yang menggunakan pistol dan menggunakan senjata tajam, sekiranya ini satu lawan satu tidak mungkin ada luka itu (jeratan di leher),” yakin Kamarudin saat datang ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (20/7/2022) sore.

Mewakili pihak keluarga, Kamarudin pun membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana itu. Laporan itu diketahui, sudah terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, per tanggal 18 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Polri tidak menutup diri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sepakat untuk transparan dan independen dalam mengusut hal yang menjadi praduga publik.

Jenderal bintang dua ini lantas mengungkap fakta baru, bahwa telah ditemukan sebuah CCTV yang bisa menjadi bukti kuat dalam menjawab kejanggalan yang dirasakan atas insiden berdarah ini.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini dan CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh tim khusu sudah selesai,” kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022, malam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penonaktifan 3 Perwira

Namun Dedi beralasan, CCTV tidak akan dibuka sebelum waktunya agar informasi yang disampaikan dapat berjalan utuh. Sehingga, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit dapat maksimal bekerja dalam tugasnya masing-masing.

“Jadi dia (bukti CCTV) tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Tim Khusus yg ditentukan Bapak Kapolri,” jelas Dedi.

Dedi menambahkan, untuk menjaga independensi dari investasi kasus ini. Polri pun tidak hanya menonaktifkan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun juga Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Agar tim bekerja secara obyektif, akuntabel dan menjaga independensi,” jelas Dedi.

Sejauh ini Polri memang belum mengaitkan keduanya dalam kasus ini. Namun kedua perwira Polri tersebut diduga mengetahui tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam tewasnya Brigadir J karena menjadi pihak-pihak pertama yang bersinggungan usai Brigadir J tewas di kediaman Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.