Sukses

Polisi Sebut Anak Buah Ferdy Sambo Memang Dibekali Senjata Dinas Milik Polri

Anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo, terlibat adu tembak di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan. Keduanya dibekali senjata berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan kepemilikan senjata api Brigadir J dan Bharada RE sesuai prosedur. Mereka yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo, terlibat adu tembak di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Akibat kejadian itu, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS 16 sedangkan, RE menggunakan senjata api jenis Glock 17. Dua pucuk senjata api ditemukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali," kata Budhi saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Budhi menerangkan, ajudan ataupun pengawal bertugas mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya salah satu instrumennya ada senjata.

"Dia dibekali senjata jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," ujar dia.

Sebelumnya, Brigadir J ditemukan tewas bersimbah darah di dekat tangga di sebuah rumah pada Jumat (8/7/2022) sekira 17.00 WIB. Ada barang bukti berupa senjata, selonsong serta proyektil peluru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada.

Polisi yang menyelidiki kasus ini menyebut, peristiwa ini diawali dari pelecehan sekual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dari Kadiv Propam. Tak cuma itu, Brigadir J juga disebut menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam.

Aksi Brigadir J diketahui oleh Bharada RE yang juga berada di dalam rumah. Bharada RE bertanya baik-baik apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J, namun tak dijawab Brigadir J malah melepakan tembakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Diuji Balistik

Budhi menerangkan, pihaknya menjadikan dua senjata yakni jenis senjata HS 16 milik Brigadir J dan Glock 17 milik Bharada RE sebagai barang bukti.

Di samping itu, juga 12 peluru dalam magazen senjata jenis Grock 17. Itu, sisa dari peluru yang dimuntahkan oleh Bharada RE. Dan 9 peluru di dalam magazen senjata jenis HS 16. Itu, sisa peluru yang dilesatkan oleh Brigadir J.

Budhi menyampaikan, temuan senjata, proyektil dan peluru serta selongsong di lokasi kejadian sedang dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji balistik.

"Kami sedang melakukan uji balistik terhadap barang bukti yang kami temukan tadi dua senjata yaitu glock dan HS serta kami kirimkan proyektil dan selongsong peluru ke Puslabfor dan nanti kami akan tunggu hasilnya," jelas Budhi di Polres Jaksel, Selasa (12/6/2022).

Sementara itu, dia mengaku masih menunggu hasil otopsi jenazah Brigadir J dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Ke depan, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter forensik dan laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang ditemukan di lokasi.

"Langkah-langkah itu dilakukan sesuai memperoleh hasil Laboratorium Forensik dan hasil otopsi," ujar Budhi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.