Sukses

Katinon di Rumah Raffi Ahmad Juga Ditemukan di Samarinda

Narkotika jenis baru yang ditemukan di kediaman Raffi Ahmad sudah beredar di sejumlah wilayah tanah air.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Josua Mamoto mengatakan, peredaran narkotika jenis baru yang ditemukan di kediaman Raffi Ahmad sudah beredar di sejumlah wilayah tanah air.

Zat baru yang ditemukan dalam barang bukti berupa 14 kapsul dari tes urine milik tujuh orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad diketahui bernama 3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone. Zat turunan katinon ini dikenal dengan sebutan methylone atau M1.

"Dari temuan ini peredaran barang ini sudah meluas, kita fokus ke barang bukti yang selama ini beredar," ujar Benny di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).

Temuan baru BNN mengungkap, barang turunan katinon ini ditemukan di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Kami menerima pertanyaan dari barang bukti yang disita di Polres Samarinda, yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim. Ini menunjukan bahwa berarti barang ini sudah beredar," kata dia.

Penemuan baru ini menjadi sangat penting agar masyarakat lebih mewaspadai barang ini. Narkoba jenis ini bisa merusak bagian syaraf.

BNN saat ini tengah membahas bersama Lembaga atau Kementrian terkait bersama sejumlah ahli untuk melihat jenis dan bentuk lain zat ini. Agar pencegahan barang haram ini mudah dideteksi lebih dini.

"Kami akan menghadirkan ahlinya, beliau bisa memberikan sangat jelas, supaya clear supaya jadi pelajaran masyarakat," ujar dia. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.