Sukses

Update Jumat 1 Juli 2022: 6.090.509 Positif Covid-19, Sembuh 5.916.854, Meninggal 156.740

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 30 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (1/7/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona.

Per data hari ini, Jumat (1/7/2022) terdapat penambahan 2.049 orang positif Covid-19.

Total akumulatifnya di Indonesia ada 6.090.509 orang hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 1.921 orang. Jadi total akumulatif ada 5.916.854 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 3 orang pada hari ini. Sampai kini di Indonesia total akumulatif sebanyak 156.740 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 30 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (1/7/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 yang terpantau terjadi belakangan ini membuat aturan penggunaan masker kembali diperketat, termasuk di luar ruangan.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," tutur Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Akan Ketatkan Aturan Masker di Luar Ruangan

Menurut Ma'ruf, pemerintah tentu memiliki pertimbangan terkait naik turunnya level kewaspadaaan atas penyebaran Covid-19. Keseluruhannya tentu dapat mempengaruhi mobilitas warga setempat.

"Tapi kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik-baik ini," ucap dia.

Salah satu program yang dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah vaksinasi. Dengan adanya kenaikan penularan, lanjut Ma'ruf, maka langkah imunisasi itu pun semakin dimaksimalkan.

"Karena itu bagaimana kita mengendalikan, pendekatannya, pendekatan kedaerahan, provinsi mana yang ada kenaikan itu, kemarin itu DKI kan? Jabotabek, itu yang kita coba atasi melalui kembali vaksinasinya digencarkan, mungkin ada sudah mulai melemah ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," Ma'ruf menandaskan.

Penguatan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menuju endemi Covid-19, seperti disampaikan Dr dr Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K).

"Penguatan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci menuju endemi, dengan demikian mari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujar Erlina, dilansir Antara.

 

3 dari 4 halaman

Kata Pakar soal Penguatan Protokol Kesehatan Kunci Menuju Endemi

Dalam proses transisi menuju endemi, kasus infeksi baru Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan. Saat ini, infeksi baru Covid-19 masih menunjukkan penambahan di angka 2.000-an per hari. Kemarin, Kamis, 30 Juni 2022, data menunjukkan kasus positif bertambah 2.248 orang.

Peningkatan jumlah kasus Covid-19 ini telah diprediksi seiring ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Tanah Air. Puncak kasus diperkirakan mencapai 20.000 hingga 25.000 kasus per hari dan terjadi pada pekan ketiga dan keempat Juli 2022.

"Setelahnya akan turun kembali," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada 16 Juni 2022 di Bogor.

Penguatan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menuju endemi COVID-19, seperti disampaikan Dr dr Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K).

"Penguatan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci menuju endemi, dengan demikian mari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya, dilansir Antara.

Anggota Bidang Pengkajian Penyakit Menular PB IDI itu mengatakan, berbagai upaya penguatan juga perlu dilakukan guna mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk menuju endemi, persiapannya adalah dengan menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif. Salah satunya melalui vaksinasi, baik dosis primer dan juga dosis penguat atau booster," ucap Erlina.

Erlina mengatakan, pemerintah daerah pun perlu meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat di wilayah masing-masing.

"Sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi harus terus dioptimalkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat," tuturnya.

Evaluasi berkala mengenai target vaksinasi di wilayah masing-masing pun perlu dilakukan pemerintah daerah.

"Dengan demikian dapat diketahui apakah target vaksinasi telah terlampaui, jika belum maka perlu menjadi prioritas utama sebagai salah satu kunci menuju endemi Covid-19," ujarnya.

Erlina juga kembali mengingatkan, status endemi bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Dia mengatakan, penyakit akibat virus SARS-CoV-2 masih ada, namun kondisinya sudah jauh lebih terkendali.

"Untuk itu tetap perlu menjalankan berbagai upaya kewaspadaan, strategi pencegahan, dan sistem pengendalian penularan yang tepat," katanya.

Erlina berharap, penguatan protokol kesehatan dan peningkatan cakupan vaksinasi bisa mendukung upaya transisi dari pandemi menuju endemi.

"Perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 hingga dosis penguat guna mendukung upaya transisi menuju endemi," ujarnya.

Terlebih, lanjut Erlina, penguatan protokol kesehatan dan peningkatan cakupan vaksinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Erlina pun menjelaskan perlunya tetap memakai masker jika berada di dalam ruangan, kendaraan umum, di tengah kerumunan atau jika sedang merasa sakit dan tidak enak badan.

"Selain itu perlu peningkatan surveilans genomik pada pasien COVID-19 bergejala sedang, berat, kritis atau meninggal," jelas dia.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.