Polisi Sebut Ribuan Buruh Akan Menggelar Demo di DPR pada Rabu 15 Juni 2022

Puluhan ribu buruh akan turun ke Jalan pada hari Rabu (15/6/2022) untuk menggelar demo.

Diterbitkan 14 Juni 2022, 20:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Puluhan ribu buruh demo 15 Juni di berbagai kota, 10 ribu di DPR RI Jakarta.
  • Aksi menuntut penolakan revisi UU PPP dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
  • UU Cipta Kerja ditolak karena cacat formil, materi tidak transparan, dan merugikan buruh.

Liputan6.com, Jakarta Puluhan ribu buruh akan turun ke Jalan pada hari Rabu (15/6/2022) untuk menggelar demo.

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa. Hal itu disampikan, Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan.

"Untuk surat pemberitahuan sudah diterima," kata Hirbak saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Hirbakh menerangkan, sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterima Polda Metro Jaya jumlah perserta unjuk rasa mencapai 6.000 orang.

"Pemberitahuan mereka 6.000 mas. Elemen buruh saja," terang dia.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menerangkan aksi dilakukan serentak di kota-kota industri seperti Bandung, Makasar, Banjamasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota industri lain.

"Di Jakarta, aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPRI RI dengan melibatkan hampir 10 ribu buruh," terang dia.

Menurutnya, aksi ini akan mengangkat lima isu.

Menolak reviai UU PPP; Menolak omnibus law UU Cipta Kerja; Menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan; Sahkan RUU PPRT; dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

"Ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh menolak revisi UU PPP," kata Said Iqbal.

 

Dianggat Cacat Formil

Sementara itu, terkait isu kedua, sejak awal Partai Buruh menolak UU Cipta Kerja dan secara tegas menolak omnibus law UU Cipta Kerja dibahas kembali.

Adapun alasannya adalah, yang pertama, secara formil sudah dinyatakan catat. Mahkamah Konstitusi tidak pernah meminta merevisi UU PPP. Melainkan karena proses UU Cipta Kerja itu sendiri yang tidak melibatkan partisipasi publik.

Alasan kedua, buruh belum menerima materi dari revisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Karena itu, kalau memang sudah ada, sampaikan secara terbuka. Jangan sembunyi-sembunyi. 

Akan Kampanyekan

Ketiga, isi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan merugikan buruh. Seperti outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," terang dia.

"Selanjutnya adalah dengan mengkampanyekan jangan pilih Parpol dan politisi yang mendukung omnibus law UU Cipta Kerja," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Demo
  • liputan6
    Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.
    Buruh
  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • Demo Buruh
  • Polda Metro Jaya