Sukses

Grup Emtek Pastikan Kesiapan Siaran TV Analog Switch Off

Pemerintah akan memulai proses migrasi TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022. Grup Emtek telah memastikan kesiapannya dalam mendukung terselenggaranya layanan siaran digital di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memulai proses migrasi TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022. Grup Emtek telah memastikan kesiapannya dalam mendukung terselenggaranya layanan siaran digital di seluruh Indonesia.

Adapun untuk tahap pertama dilakukan di 56 wilayah dengan 166 kota/kabupaten. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menyampaikan, tahap akhir ASO dijadwalkan pada 2 November 2022.

"Sudah siap apa belum, kita Kominfo, saya tidak akan berubah lagi jadwal dimulainya analog switch off. Analog switch off akan tetap kita laksanakan pada 30 April tahun 2022 sebagai momen dimulainya proses analog switch off," tutur Johnny dalam acara ATVSI di Gedung WTC Sudirman, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Johnny mengakui bahwa tanggal 30 April masih dalam masa Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, sehingga pemerintah dan perusahaan penyiaran tentu harus menjaga agar tayangan televisi berjalan baik dan tetap bisa menikmati siaran.

"Sehingga pada tanggal 30 April kita akan memilah secara teknis, jadi wilayah-wilayah analog switch off, daerah-daerah mana saja yang betul-betul telah siap untuk analog switch off dan memulai siaran digital," jelas dia.

Tentunya untuk syarat teknis, pemerintah akan mengatur, seperti soal perusahaan televisi yang sudah diberikan lisensi sebagai penyelenggara multiplexing, harus sudah siap membangun pelaksanaannya, baik lembaga penyelenggara publik yakni TVRI maupun swasta.

"Yang kedua, yang harus diperhatikan tidak hanya infrastruktur tapi juga kesiapan perangkat penerima atau televisi di rumah. Televisi rakyat ini tidak seluruhnya sudah memenuhi syarat televisi digital," kata Johnny.

Untuk itu, bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi TV digital seperti TV tabung, maka diperlukan perangkat konektor yang merubah analog menjadi sinyal yaitu Set Top Box.

"PP itu mengatur bahwa Set Top Box itu menjadi kewajiban penyelenggara multiplexing, artinya televisi yang diberikan lisensi sebagai lembaga multiplexing yang mempunyai hak digital. Bila memiliki kekurangan Set Top Box, maka nanti akan pemerintah penuhi, dan Kominfo sudah menyiapkan sebagian, dan kita dalam proses analisa berapa lebih kurangnya, maka akan kita siapkan," Johnny menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Grup Emtek Siap

Terkait hal tersebut, Emtek Grup sendiri menyatakan telah siap menuju digitalisasi siaran televisi, dalam hal ini Analog Switch Off. Tahap I.

"Untuk ASO tahap 1, Emtek sudah siap. Artinya siap dari segi infrastruktur. Kita Sebagai penyelenggara SCTV, Indosiar, sudah melakukan penggelaran infrastruktur di 21 provinsi yang memiliki izin pemerintah untuk menyelenggarakan multiplexing siaran digital," ujar VP Corporate Secretary SCTV, Indosiar dan SCM, Gilang Iskandar.

Gilang mengatakan, dari 21 provinsi tersebut ada 49 wilayah layanan dan 44 di antaranya sudah memiliki siaran, sekaligus dilakukan uji layak operasi oleh Kominfo. Tentunya, seluruhnya juga sudah mendapatkan SKLO alias Surat Keterangan Laik Operasi.

"Artinya sudah sah untuk menyelenggarakan siaran digital. Sedangkan yang lima lagi itu menunggu alokasi frekuensi dari Kementerian Kominfo nanti setelah analog switch off, karena frekuensinya masih digunakan untuk siaran analog saat ini," terangnya.

Menurut Gilang, siaran digital SCTV, Indosiar, O Channel, hingga Mentari TV separuhnya dipakai sendiri sebagai oleh penyelenggara multiplexer yakni 50 persen, sementara 50 persen lainnya disewakan ke pihak penyiaran wilayah. Adapun terhitung sampai dengan hari ini, kapasitas di 21 provinsi sudah disewa oleh berbagai lembaga penyiaran yang, lain baik yang bersiaran secara nasional mau pun jaringan.

"Kita berharap migrasi ke digital ini berjalan lancar sehingga semua pihak dapat merasakan manfaatnya. Kenapa harus lancar, karena bagi kita penyelenggara siaran televisi juga berkepentingan. Misalkan agar masyarakat tetap menerima siaran kita, agar channel kita ditonton oleh masyarakat, artinya kesiapan dari masyarakat juga harus ada dan itu yang kita koordinasikan dengan pemerintah," katanya.

"Bagaimana pada saat ASO dilaksanakan mayoritas masyarakat sudah bisa menerima siaran televisi digital, karena siap pesawat televisi di rumah baik pesawat televisi yang bisa menyiarkan digital mau pun yang menggunakan Set Top Box, itu yang kita koordinasikan dengan pemerintah. Yang kedua, hal-hal lain yang menyangkut pakem dalam industri ini, mungkin akan ada banyak perubahan, akan berubah kultur, akan berubah sistem, dan berjalan begitu saja sesuai dengan peran waktu seperti apa untuk digital nanti," Gilang menambahkan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.