Sukses

Pemberian BLT Minyak Goreng Akan Disatukan dengan BPNT dan PKH

Kementerian Sosial atau Kemensos sudah siap memberikan bantuan tersebut ke masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat bakal dilakukan berbarengan dengan Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kementerian Sosial atau Kemensos sudah siap memberikan bantuan tersebut ke masyarakat. Hal itu disampaikan Sekjen Kemensos Harry Hikmat, dalam Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Sembako pertama di awal April 2022 akan segera disalurkan. Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu," ujar Harry, seperti dilansir Antara.

Dia menerangkan, sesungguhnya anggaran yang diberikan dalam BLT minyak goreng adalah sebesar Rp 100 ribu per bulan. Tapi, jumlah tersebut akan diberikan dalam rentang waktu tiga bulan sekaligus yakni bulan April, Mei dan Juni, sehingga jumlah bantuan yang diberikan menjadi senilai Rp300 ribu.

Rencananya, pemberian bantuan bakal dilakukan pada 4-21 April 2022, bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Dengan demikian, total keseluruhan dana bantuan yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp500 ribu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

20,5 Juta Warga Penerima

Sebanyak 20,5 juta warga merupakan total penerima manfaat bansos. Rinciannya, sebanyak 18,8 juta warga merupakan penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tak menerima bantuan sembako. Kedua, kelompok tersebut juga dimasukkan sebagai penerima BLT minyak goreng.

"Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga," terangnya.

Harry mengatakan, pemerintah juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL), seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri, yang memiliki data-data terkait para pedagang.

3 dari 3 halaman

BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng, kata dia, adalah bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.

"Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.