Liputan6 Update: Polemik Hilangnya Kata Madrasah di Draf RUU Sisdiknas

Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memunculkan gelombang protes dari banyak pihak karena menghilangkan kata Madrasah.

Diperbarui 01 April 2022, 15:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memunculkan gelombang protes dari banyak pihak karena menghilangkan kata Madrasah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6