Sukses

Kronologi Suami Aniaya Istri dengan Silet

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Bripka Irwan, menjelaskan kronologi adanya seorang suami yang tega menyayat istri dengan menggunakan silet.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Bripka Irwan, menjelaskan kronologi seorang suami menganiaya istri dengan menggunakan silet.

Bripka Irwan menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat sang istri berinisial L (25) sedang tertidur di rumah keluarganya di Desa Barasanga, Kabupaten Konawe Utara.

"Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian wajah sebanyak satu kali," kata Bripka Irwan seperti dilansir Antara.

Kejadian berdarah itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, pada Minggu (27/03) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Dia menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai disayat. Namun, sang suami sempat menggapai tangan istrinya dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.

Selanjutnya, sang suami menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Melarikan Diri

Bripka Irwan mengatakan, korban berusaha bangkit keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri.

"Terduga pelaku melarikan diri pada bagian kebun masyarakat desa Barasanga," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku melarikan diri dan sempat dikejar warga setempat. Namun, hingga kini pelaku berinisial SD belum ditangkap.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.