Sukses

Haris Azhar Tak Mau Status Tersangka Dirinya Digantung

Haris Azhar tidak mau disandera dengan status tersangka atas laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Dia ingin kasus hukum yang menjerat dirinya harus berujung.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar menyatakan tidak mau status tersangka dirinya atas laporan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan digantung.

Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dilaporkan Menko Luhut ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu terkait video yang diunggah di kanal Youtube Haris.

"Saya ingin dipastikan, saya tidak mau digantung-gantung," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Haris menyatakan siap menerima segala risikonya, termasuk jika dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Yang terpenting, kata dia, kasus hukum yang dihadapi harus ada ujungnya.

"Saya mau saya dipidana atau tidak dipidana, saya mau cari kepastian. Kalau memang saya enggak salah, saya minta dihentikan. Kalau saya salah silakan hukum saya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Terkait Video Skandal Ekonomi di Papua

Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Keputusan penyidik ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 18 Maret 2022.

Kasus ini berawal dari adanya Laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.