Polisi: Kasus Mercy Bersenggolan dengan Ambulans di Jalan Tol Dianggap Selesai

Kasus D, pengemudi Mercedez Benz (Mercy) yang menyenggol ambulans di Tol Jakarta-Tangerang dihentikan. Pasalnya, polisi tidak menemukan unsur kesengajaan.

Diterbitkan 23 Maret 2022, 14:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus D, pengemudi Mercedez Benz (Mercy) yang menyenggol ambulans di Tol Jakarta-Tangerang dihentikan. Pasalnya, polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Keduanya menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini. Sehingga setelah ini selesai, semua pihak bisa terus melakukan pekerjaannya masing-masing, karena kecelakaan ini enggak disengaja," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, penyelesaian tersebut pun masuk dalam kategori restorative justice, yang mana kedua belah pihak melakukan penyelesaian secara kekelurgaan.

"Selesai secara kekeluargaan dan ini masuk dalam restorative justice. Kasus ini pun hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Minta Maaf

Sebelumnya, D, pengemudi Mercy meminta maaf atas tindakannya yang diduga tak memberi akses jalan bagi ambulans yang membawa pasien ibu hamil yang dirujuk melahirkan dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saya minta maaf kepada publik dan jadi viral, dan seperti yang dikatakan pak Kapolres tadi, bahwa ini murni ketidaksengajaan dan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Kedua belah pihak pun terlihat berdamai dengan cara bersalaman. Disaksikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kepala Puskesmas Cisoka di Mapolresta Tangerang. 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6