DJ Chantal Dewi Ditangkap di Apartemen Kawasan Jaksel, Sabu Ikut Disita

Zulpan menjelaskan, penyidik menangkap Chantal di apartemen Cilandak sekira pukul 23.30, jelang dini hari.

Diperbarui 17 Maret 2022, 10:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Disk Jockey Chantal Dewi alias CD terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi meringkus Chantal di sebuah unit Apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, indentitas artis CD adalah Chantal Dewi.

Dia adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai artis juga Disk Jockey.

"Iya (Chantal Dewi) DJ wanita," kata dia kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Zulpan menjelaskan, penyidik menangkap Chantal di apartemen Cilandak sekira pukul 23.30 WIB kemarin. Dalam penangkapan itu turut disita narkoba jenis sabu.

"Ditangkap setengah 12 malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," tandas dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6