Sukses

Awal 2022, Kasus Demam Berdarah di Kota Depok Capai 394 Orang

Dinkes Kota Depok telah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya.

Liputan6.com, Depok - Perubahan cuaca yang tidak menentu di Kota Depok menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, salah satunya terkait ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Berdasarkan catatan Dinkes Kota Depok, sejak awal tahun 2022 kasus demam berdarah dengue di wilayahnya sudah mencapai ratusan kasus.

“Sejak awal Januari sudah ditemukan 394 kasus DBD di kalangan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, Kamis (3/3/2022).

Mary menuturkan, Dinkes Kota Depok telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyakit DBD di wilayahnya. Langkah tersebut antara lain dengan melakukan penguatan kewaspadaan dan surveilans pada bidang kesehatan.

“Hal itu dititikberatkan pada pencegahan dan penanggulangan DBD,” tutur Mary.

Dinkes Kota Depok turun tangan memberikan penguatan ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk mewaspadai ancaman demam berdarah. Selain itu, setiap Puskesmas dapat memberikan arahan kepada kader untuk lebih aktif melakukan pencegahan dan pemantauan.

“Para kader di tingkat kelurahan dapat meningkatan pemantauan jentik nyamuk secara berkala dengan gerakan satu rumah satu jumantik,” ungkap Mary.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Puskesmas dan Masyarakat

Setelah pemantauan, Dinkes meminta Puskesmas untuk menangani secara cepat kepada masyarakat yang terindikasi terkena DBD. Sehingga risiko keparahan akibat DBD bisa diminimalisasi.

“Kami perintahkan fasilitas kesehatan Puskesmas dan rumah sakit menangani pasien DBD sesuai kewenangan,” ucap Mary.

Mary menuturkan, Puskesmas dan rumah sakit yang menangani pasien DBD dapat menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Begitupun peran aktif pengurus lingkungan, apabila terdapat warganya terkena DBD agar segera melapor ke Puskesmas terdekat.

“Jadi secara penanganan telah dilakukan secara struktur dan sistematis, masyarakat pun harus melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungannya,” tutup Mary.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.